tajukmalut.com | Jakarta – Upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam membongkar praktik penyadapan ilegal, yang dimotori Pejabat Tinggi dan Menengah di Korps Bhayangkara, mendapatkan apresiasi publik. Direktur Eksekutif Nasional Institut menyampaikan penghargaan pada Kapolri Jend. Pol. Suyudi beserta jajarannya karena dinilai telah bertindak presisi serta akuntabel dalam membongkar kejahatan siber.
Direktur Eksekutif Nasional Institut Riyanda Barmawi menegaskan bahwa praktik kejahatan siber yang beroperasi sejak 2025 yang kemudian terungkap pada oktober 2026 dan diikuti dengan penetapan sejumlah tersangka di awal November 2026, hanyalah pintu masuk. Dia menilai ini merupakan kejahatan luar biasa lantaran turut menyasar pemimpin tertinggi negara, yakni presiden.
“Aksi sadap ini jelas tindakan culas, destruktif dan sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar privasi warga negara, pimpinan partai, ormas dan aktivis. Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga turut diincar. Jadi di balik benteng pertahanan informasi nasional telah mereka jebol,” tegas Riyanda di Jakarta, Jumat (6/11).
Ia mendesak Kepolisian agar menjaga transparansi serta melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Penegakan hukum harus berjalan lurus tanpa kompromi, mengingat, penyadapan ilegal terhadap Presiden merupakan bentuk ancaman fundamental bagi kedaulatan dan keamanan nasional.
Menurut Riyanda penyidikan kasus ini tidak boleh parsial. Kepolisian wajib menelusuri dan membongkar rantai komando secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Langkah ini penting agar publik mengetahui apakah ada aktor intelektual (mastermind) hingga penyokong dana yang merancang aksi berbahaya ini.
“Menangkap eksekutor lapangan itu mudah, tetapi memberangus aktor intelektual dan penyokong dana di balik operasi penyadapan adalah ujian sejati keberanian kepolisian,” pungkasnya.
Selain mengungkap struktur jaringan, Riyanda Barmawi juga mendesak penyidik Polri untuk membongkar motif dan tujuan utama dibalik aksi penyadapan. Pasalnya hasil dari penyadapan, utamanya menyangkut Presiden, sangat rawan disalahgunakan sebagai alat manipulasi politik tingkat tinggi, tekanan dan intimidasi, hingga tindakan destabilisasi negara.
“Penyadapan terhadap Presiden, termasuk dengan pimpinan partai dan tokoh politik, adalah tindakan culas yang melampaui batas dan mengancam keamanan negara. Harus ada audit kebocoran data untuk memetakan dampaknya, menyita seluruh aset rekaman, dan memastikan privasi dan kedaulatan informasi nasional terlindungi dari sabotase,” tukas Riyanda.
Sebagai penutup, Riyanda menegaskan bahwa pembiaran kebocoran data akan semakin mempertegas preseden buruk dimana privasi dan keselamatan simbol negara beresiko diperdagangkan untuk tujuan tertentu.








