tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menyediakan 532 hektar lahan cetak sawah yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Wasile, Kecamaran Wasile Timur, dan Kecamatan Wasile Tengah.
532 hektar lahan cetak sawah tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati, Anjas Taher mewakili Bupati Ubaid Yakub pada rapat Koordibasi Percepatan Cetak sawah Provinsi Maluku dan Pendatanganan Kontrak Cetak Sawah Provinsi Maluku Utara di Kodam XV Patimura Ambon, Rabu 12 Agustus 2026.
Rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku, bkerja sama dengan Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher mengatakan total luas percetakan sawah di Maluku Utara dengan luas 1.900 hektar. Ribuan hektar tersebut dialokasikan untuk tiga Kabupaten yakni Kabupaten Halmahera Utara 1.067 hektar, Kabupaten Halmahera Timur 532 hektar, dan Kabupaten Halmahera Selatan 301 hektar.
“Dari total 532 hektar untuk Kabupaten Halmahera Timur yang telah ditanda tangani tersebu, tersebar di tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Wasile, Kecamatan Wasile Timur dan Kecamatam Wasile Tengah,” ujar, Anjas.
Lebih lanjut, Wakil Bupati dua periode ini juga mengatakan, tiga Kecamatam untuk lahan cetak sawah dialokasikan untuk sembilan desa diantaranya, Kecamatan Wasile terdapat tiga desa yakni Desa Batu Raja luas lahan 61 hektar, Desa Bumi Restu luas lahan 133 hektar, dan Desa Mekar Sari luas lahan 70 hektar.
“Untuk cetak lahan sawah di Kecamatan Wasile Timur terdapat di enam Desa yakni Desa Dakaino luas lahan 29 hektar, Desa Rawamangun luas lahan 103 hektar, Desa Sidomulyo luas lahan 60 hektar, dan Desa Akedaga luas lahan 16 hektar serta Desa Woka Jaya luas lahan 14 hektar,” ungkapnya.
Sedangkan Kecamatan Wasile Tengah, lanjut Anjas. Dialokasikan untuk cetak sawah disatu yakni Desa Lolobata dengan luas lahan 46 hektar. Ia juga mengatakan, rapat Koordibasi Percepatan Cetak sawah Provinsi Maluku dan Pendatanganan Kontrak Cetak Sawah Provinsi Maluku Utara, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Halmahera Timur.
“Pemerintah Daerah Halmahera Timur juga mengusulkan ke Inspektorat Kementrian Pertanian untuk menambahkan kuota, mengingat Kementan melalui UGM dan Dinas Pertanian akan membuat SID, khususnya pada beberapa lokasi Desa dan Kecamatan yang masih potensial untuk dikembangkan cetak sawah, serta memberikan bantuan alat pertanian, serta varitasi bibit unggul,” tutup, Anjas.(red)








