tajukmalut.com| Halteng, Pemukulan yang dilakukan oleh pengawas Tenaga Kerja Cina (TKA) PT. Ruby International Mining (PT. RIM) atas nama Yan Shao Lei kepada anggota SBGN PT. RIM Leonard Zefanya Najoan yang terjadi pada pukul 13.00 WIT Senin, 3 Agustus 2026
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar (Black Panther) mengatakan akan melakukan Somasi kepada Polres Halmahera Tengah dan tembusan kepada Kapolda Maluku Utara dan Kapolri di Jakarta terkait hasil Visum anggota SBGN tak kunjung keluar sampai tanggal 11 Agustus 2026
Ketika anggota kami menanyakan kepada pihak Polres Halteng terkait TKA Yan Shao Lei, mereka mengatakan TKA tersebut sudah Deportasi, tetapi kenyataannya TKA tersebut masih bekerja, ini ada apa sebenarnya Polres Halmahera Tengah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami SBGN Maluku Utara sangat menjunjung tinggi kemitraan yang telah dibangun dan selalu menghargai intansi Polri. Harapankan kami bukan sebatas slogan “Presisi” yang dipakai, tetapi Implementasi dari slogan tersebut, ujar Black Panther.(red)








