Pengawas PT. RIM Diduga Aniaya Anggota SBGN, Korban Laporkan ke Polres Halmahera Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah – Seorang pengawas PT. Ruby International Mining PT. RIM berinisial YSL dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota PUK SBGN PT. RIM, Leonard Zefanya Najoan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIT di wilayah kerja PT. RIM, Halmahera Tengah.

Wakil Ketua PUK SBGN PT. RIM, Sugianto A. Mahmud, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mendampingi korban untuk melakukan visum serta melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Laporan telah diterima oleh Polres Halmahera Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan No. STTPL/VIII/2026/SPKT/RES HALTENG,” ujar Sugianto kepada media, Senin 3 Agustus 2026.

Sugianto menyebut pihaknya berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

Terpisah, Sekretaris SBGN Maluku Utara yang akrab disapa Black Panther mendesak Polres Halmahera Tengah segera memproses laporan tersebut dan melakukan penahanan terhadap terlapor.

“Kami berharap Polres Halmahera Tengah mempercepat melakukan penahanan kepada YSL selaku Pengawas PT. RIM atas laporan penganiayaan yang kami laporkan,” katanya.

Ia juga meminta manajemen PT. RIM untuk mengambil langkah tegas internal.
“Kami menyampaikan kepada Manajemen PT. RIM untuk dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja PHK kepada YSL sebagai Pengawas PT. RIM agar dapat menjalani proses hukum Tindak Pidana di Polres Halmahera Tengah,” tutup Black Panther.

Dugaan penganiayaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Halmahera Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. RIM dan terlapor YSL belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Minggu, 27 September 2026 - 05:55 WIT

‎Brayen Lajame Soroti Penunjukan Pengurus KSB: IKA TOGALE Itu Paguyuban Besar, Jangan Main Tunjung Langsung

Berita Terbaru