Ketua SMIT Kecam Penyampaian Kronologis Polda DKI yang Dinilai Tidak Utuh, Desak Gubernur Bertindak Tegas Hentikan Rasisme terhadap Orang Indonesia Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 29 Juli 2026– Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, mengecam keras penyampaian kronologis kasus pembunuhan di Matraman oleh Polda Metro Jaya yang dinilai tidak utuh dan tidak memberikan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang terjadi.

Menurut Mesak, penyampaian informasi yang tidak komprehensif telah memicu kegaduhan di ruang publik dan memperkuat sentimen rasis terhadap masyarakat Indonesia Timur yang berada di Jakarta.

“Negara melalui aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara utuh, objektif dan berimbang. Ketika kronologi disampaikan secara parsial, ruang publik dipenuhi spekulasi yang kemudian berkembang menjadi stigma dan kebencian terhadap kelompok tertentu. Akibatnya, masyarakat Indonesia Timur kembali menjadi sasaran ujaran rasis yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Mesak.

Mesak menyebut, pasca-peristiwa tersebut, banyak masyarakat Indonesia Timur menjadi sasaran berbagai ujaran bernada rasis, seperti disebut “monyet“, “pendatang yang tidak tahu diri“, hingga berbagai tuduhan lain yang menurutnya tidak berdasar. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya praktik diskriminasi rasial yang sewaktu-waktu muncul ketika sebuah peristiwa pidana melibatkan individu yang kemudian digeneralisasi kepada seluruh kelompok etnis.

“Yang dipersoalkan bukan hanya ujaran kebencian, tetapi bagaimana sebuah peristiwa pidana kemudian dijadikan pembenaran untuk menghakimi seluruh orang Indonesia Timur. Ini adalah bentuk rasisme yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan hidup di ruang publik,” ujarnya.

SMIT juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan temuan yang mereka peroleh di lapangan, terdapat dugaan tindakan penjarahan terhadap tempat usaha milik warga Indonesia Timur oleh sejumlah warga sekitar. Mesak meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan tanpa membeda-bedakan pelaku maupun korban.

“Jika memang terdapat dugaan penjarahan, maka itu juga merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum. Negara tidak boleh hanya fokus pada satu sisi peristiwa, sementara tindakan lain yang juga melanggar hukum justru diabaikan. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” katanya.

Lebih lanjut, Mesak menilai sikap Gubernur DKI Jakarta yang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan belum cukup menjawab keresahan masyarakat. Sebagai kepala daerah, gubernur memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan seluruh warga memperoleh rasa aman tanpa memandang asal daerah maupun identitas etnis.

“Gubernur DKI Jakarta sebagai pemimpin tertinggi di provinsi ini tidak boleh berhenti pada imbauan normatif. Publik membutuhkan langkah konkret untuk menghentikan eskalasi konflik sosial dan praktik rasisme. Ketika pemerintah hanya mengimbau tanpa menghadirkan tindakan nyata, masyarakat justru menjadi gamang terhadap keberpihakan negara dalam melindungi seluruh warganya,” tegas Mesak.

SMIT mendesak Polda Metro Jaya agar memperbaiki pola komunikasi publik dalam setiap penanganan perkara yang berpotensi memicu konflik sosial.

SMIT juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah-langkah nyata untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia Timur, menindak pelaku ujaran kebencian maupun dugaan penjarahan apabila terbukti serta memastikan tidak ada ruang bagi rasisme di Ibu Kota.

“Bagi kami, persoalan ini bukan semata-mata soal satu kasus pidana. Ini adalah ujian bagi negara dalam menjamin kesetaraan di hadapan hukum dan melindungi setiap warga negara dari diskriminasi rasial. Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik satu golongan. Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan rasa aman hanya karena identitasnya,” tutup Mesak Habari.(red)

Komentar

Berita Terkait

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026
Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki
Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri
Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎
DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair
BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI
Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:27 WIT

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Dosen UI Inisiatori Lumbung Pangan 3T Morotai sebagai Nominator DPD RI Award 2026

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIT

Formapas Malut Desak KPK Bongkar Total Kasus Mantan Kepala Balai IX: Jangan Biarkan Nama di Dakwaan Jadi Catatan Kaki

Selasa, 8 September 2026 - 06:50 WIT

Central Pemuda Halmahera Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Kejanggalan Proyek Swakelola Rp.6,7 MILIAR pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Selasa, 8 September 2026 - 06:40 WIT

Dugaan Keterlibatan Kepala BPJN dalam Proyek Dapur MBG FAI Desak Kepala BGN Evaluasi Total SPPG di Maluku Utara dan Cabut izin operasi Yayasan Abdi Bangun Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:27 WIT

Soal Pertemuan Pemprov Malut-Harita Group, Tokoh Muda Desak Jalan Lingkar Obi Diprioritaskan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:08 WIT

DataIndo: Komitmen Sufmi Dasco Ahmad Adalah Bukti Negara Butuh “Wasit yang Fair

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:47 WIT

BUPATI HALMAHERA UTARA DINILAI INGKAR JANJI, WARGA HALUT JAKARTA MENGECAM SIKAP ABAI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:17 WIT

Nasional Institut Soroti Integritas Pemerintah, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Berita Terbaru

Regional

Seleksi PS. Kayoa Mulai Bergulir, Bidik Telenta Terbaik

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:30 WIT