Sidang Disiplin Vonis 2 Oknum Penyidik Polres Halsel: Teguran Tertulis dan Tunda Pendidikan 1 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ltajukmalut.com | Halmahera Selatan – Sidang disiplin terhadap dua anggota Polres Halmahera Selatan telah digelar dan memutus keduanya terbukti melakukan pelanggaran. Keduanya adalah Aipda YB dan ML.

Putusan itu tertuang dalam Putusan Sidang Nomor EID/10/VII/2026. Sidang merupakan tindak lanjut dari Tuntutan Perkara Disiplin Nomor EID/10/VII/2026/Sipropam tertanggal 3 Juni 2026.

Majelis sidang dalam pertimbangannya mendasarkan pada keterangan saksi RL, ML, MS, serta 10 barang bukti yang diajukan dalam proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kedua terduga pelanggar telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam *Pasal 4 huruf D Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2023* tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Sebagai konsekuensi, majelis menjatuhkan hukuman disiplin berupa:
Teguran tertulis & Penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun

Menanggapi putusan tersebut, pihak pelapor Ringgo Larengsi menyatakan bahwa sidang disiplin merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal di lingkungan Polri.

“Namun demikian, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan yang sama, maka proses pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ringgo, Jumat 25 Juli 2026.

Ia berharap putusan ini menjadi momentum bagi institusi Polri untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki
Masdar Mansur: “Halsel Masuk KTPN Bacan, Tapi Jangan Lupa BLK. Kita Butuh SDM Siap Hadapi Industri”
Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”
Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah
Upah Pekerja Proyek Aula SMAN 5 Tidore Rp150 Juta Belum Dibayar 4 Bulan, SBGN Malut Desak Dinas Pendidikan Tindak CV Yuniar Putra Pratama
Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur: “Seleksi Panitia Diperketat, Tapi Jangan Lupakan Pengawasan di Lapangan”
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halsel;  Standar Evaluasi Bupati Bassam Tepat, Tapi Ada Apa Dengan “Hujan Inovasi” di OPD?
Pemprov Malut Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun, API Usul Gandeng Swasta Lewat KPBU dan CSR
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:58 WIT

Sidang Disiplin Vonis 2 Oknum Penyidik Polres Halsel: Teguran Tertulis dan Tunda Pendidikan 1 Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:51 WIT

Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:52 WIT

Masdar Mansur: “Halsel Masuk KTPN Bacan, Tapi Jangan Lupa BLK. Kita Butuh SDM Siap Hadapi Industri”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIT

Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIT

Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:21 WIT

Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur: “Seleksi Panitia Diperketat, Tapi Jangan Lupakan Pengawasan di Lapangan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WIT

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halsel;  Standar Evaluasi Bupati Bassam Tepat, Tapi Ada Apa Dengan “Hujan Inovasi” di OPD?

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:19 WIT

Pemprov Malut Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun, API Usul Gandeng Swasta Lewat KPBU dan CSR

Berita Terbaru