tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Ketua GMNI Cabang Halmahera Selatan, *Munawir Mandar*, mengaitkan peluncuran 44 Proyek Perubahan PKN/PKA 2026 dengan masih panasnya konflik agraria di Halsel, khususnya di Pulau Obi.
Menurutnya, percuma bicara “birokrasi adaptif dan pelayanan berdampak” kalau Pemda belum mampu menyelesaikan masalah dasar rakyat: tanah.
“Pak Bupati luncurkan 44 proyek perubahan. Bagus. Tapi kami mau tanya: dari 44 itu, berapa yang menyentuh sengketa lahan di Obi? Berapa yang berani membongkar tumpang tindih izin antara perusahaan, negara, dan rakyat?” kata Munawir, Kamis 17 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munawir menyebut konflik lahan di Obi sudah bertahun-tahun jadi bom waktu. Warga adat dan petani terusir, sementara aktivitas perusahaan terus jalan.
“Di Obi itu rakyat lapor, demo, audiensi. Tapi penyelesaiannya jalan di tempat. Sementara Pemda sibuk launching proyek perubahan di Labuha. Ini namanya tidak adil,” tegasnya.
Ia menantang, jika Pemda serius dengan “pelayanan publik berdampak“, maka buat 1 Proyek Perubahan khusus: “Penyelesaian Tuntas Sengketa Agraria Obi Berbasis Keadilan Ekologis“.
GMNI Halsel mendesak Pemkab segera membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Agraria yang transparan.
“Langkah pertama: buka data. Mana lahan HGU, mana IUP, mana tanah adat, mana tanah transmigrasi. Bikin peta konflik. Baru bicara solusi. Jangan main sembunyi data,” ujarnya.
Munawir juga menyorot lambannya koordinasi Pemda dengan BPN, Kementerian ATR, dan perusahaan. Akibatnya, rakyat yang jadi korban.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan lewat PKN/PKA tidak boleh hanya urusan efisiensi administrasi.
“Reformasi birokrasi yang benar itu kalau seorang ibu di Obi bisa tidur tenang karena tanahnya tidak digusur. Kalau seorang pemuda bisa urus sertifikat tanahnya tanpa dipersulit. Itu baru berdampak,” ucap Munawir.
Tuntutan GMNI:
1. Audit izin lahan di Obi dan seluruh Halsel. Publikasikan ke publik.
2. Libatkan masyarakat adat dalam setiap proyek perubahan yang berkaitan dengan agraria dan SDA.
3. Bentuk Satgas Agraria Halsel di bawah Bupati yang punya kewenangan memediasi konflik.
“Kami tantang Bupati Bassam: buktikan 44 proyek perubahan itu berani menyentuh oligarki lahan. Kalau tidak, maka proyek itu hanya proyek pencitraan,” tutup Munawir.
GMNI Halsel menyatakan akan terus mengawal kasus agraria di Obi dan daerah lain di Halsel.(red)








