Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Persilisihan Hubungan Kerja Antara Perusahan Personik Alik Daya (PERSADA) dengan karyawan kini naik ke jenjang lebih serius. Kita tauh bersama Perusahan Persada sebagai vendornya Shopee Express di Kota Ternate

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Black Panther mengatakan bahwa kami telah menyelesaikan Perudingan Bipartit dan tidak ada titik temu diantara dua bela pihak

Lanjut Black Panther, bahwa kami proses Persada ke Disnaker Kota Ternate untuk Perundingan Tripartit. Jika masih gagal lagi maka kami tetap menaikan ke Pengadilan, sebab Keadilan wajib ditegakkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terlepas dari perihal diatas, kami juga akan melakukan Pelaporan Resmi Tindak Pidana ke Polda Maluku Utara yang mana Perusahan Persada diduga memperkerjakan karyawan tanpa ada Kontrak Kerja yang sah, Upah Lembur tidak diberikan, Gaji Pokok tidak sesuai UMK Kota Ternate dengan kategori, dll.

Perlu Persada ketahui, bahwa kami SBGN tidak akan mundur selangkah pun walupun perkara ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) kami melayani dengan senang hati bahkan kami sangat gembira jika perkara naik sampai tingkat (MA), Ujar Black Panther(red)

Komentar

Berita Terkait

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar
Bupati Haltim Letakan Batu Pertama Pembangunan Musolah Al-Jami
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:12 WIT

SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIT

Bupati Haltim Letakan Batu Pertama Pembangunan Musolah Al-Jami

Berita Terbaru