Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua–Kasman, Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menyoroti sejumlah catatan kritis, terutama terkait kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, menyampaikan bahwa selain capaian kinerja yang telah diraih, terdapat persoalan mendasar dalam pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, salah satu isu yang mencuat adalah praktik mutasi ASN yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur bahwa ASN (PNS/PPPK) tidak diperkenankan pindah instansi sebelum masa pengabdian minimal 10 tahun sejak pengangkatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang kami himpun menunjukkan ada ASN yang dimutasi meskipun masa pengabdiannya belum mencapai 10 tahun, bahkan tanpa alasan yang jelas atau berbasis pelanggaran disiplin,” ujar Alfatih.

Ia menilai, kebijakan mutasi yang tidak berbasis aturan berpotensi menciptakan instabilitas dalam tata kelola birokrasi daerah. Padahal, dalam perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik, pembatasan mutasi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan program dan stabilitas organisasi pemerintahan.

“Birokrasi membutuhkan stabilitas agar program pembangunan dapat berjalan konsisten. Jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka yang terganggu bukan hanya individu ASN, tetapi juga kinerja institusi,” jelasnya.

Alfatih juga menyinggung latar belakang Bupati Piet Hein Babua yang merupakan mantan Sekretaris Daerah. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman yang kuat terhadap mekanisme birokrasi, termasuk dalam hal mutasi ASN.

“Sebagai mantan Sekda, mestinya sangat memahami regulasi dan tata kelola birokrasi. Namun yang terlihat justru ada indikasi pengabaian terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, LD-HI menyatakan akan melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan di Halmahera Utara.

Langkah ini, kata Alfatih, penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga marwah kepemimpinan daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru