Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua–Kasman, Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menyoroti sejumlah catatan kritis, terutama terkait kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, menyampaikan bahwa selain capaian kinerja yang telah diraih, terdapat persoalan mendasar dalam pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, salah satu isu yang mencuat adalah praktik mutasi ASN yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur bahwa ASN (PNS/PPPK) tidak diperkenankan pindah instansi sebelum masa pengabdian minimal 10 tahun sejak pengangkatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang kami himpun menunjukkan ada ASN yang dimutasi meskipun masa pengabdiannya belum mencapai 10 tahun, bahkan tanpa alasan yang jelas atau berbasis pelanggaran disiplin,” ujar Alfatih.

Ia menilai, kebijakan mutasi yang tidak berbasis aturan berpotensi menciptakan instabilitas dalam tata kelola birokrasi daerah. Padahal, dalam perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik, pembatasan mutasi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan program dan stabilitas organisasi pemerintahan.

“Birokrasi membutuhkan stabilitas agar program pembangunan dapat berjalan konsisten. Jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka yang terganggu bukan hanya individu ASN, tetapi juga kinerja institusi,” jelasnya.

Alfatih juga menyinggung latar belakang Bupati Piet Hein Babua yang merupakan mantan Sekretaris Daerah. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman yang kuat terhadap mekanisme birokrasi, termasuk dalam hal mutasi ASN.

“Sebagai mantan Sekda, mestinya sangat memahami regulasi dan tata kelola birokrasi. Namun yang terlihat justru ada indikasi pengabaian terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, LD-HI menyatakan akan melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan di Halmahera Utara.

Langkah ini, kata Alfatih, penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga marwah kepemimpinan daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT