Pemda Haltim Teken MoU Bersama Kejati Malut, Bupati : Dukung Penuh Pergeseran Paradigma Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur ( Haltim), Ubaid Yakub menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) bersama Gubernur Malut, Sehrly Laos serta perjanjian Kerjasama para kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Bupati dan Walikota se Malut, dalam rangka implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Pendatanganan MoU serta perjanjian kerja sama tersebut, bertempat di Ruang Aula Falalamo pada Jumat, 13 Februari 2026, di hadiri langsung Plt. Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana didampingi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos serta seluruh Bupati dan walikota se Malut.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub mengatakan, dukungannya terhadap pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang bersifat retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Haltim melihat kebijakan Pidana Kerja Sosial ini sebagai terobosan besar. Hukum tidak lagi sekadar memenjarakan, tetapi membina,” ujar, Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid juga menjelaskan, bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sosial ketimbang mendekam di lapas. Maka, Pemerintah Kabupaten Haltim akan segera menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan pos-pos pekerjaan sosial yang relevan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan peran Kejaksaan sebagai eksekutor dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia wadah kerja sosial,” jelasnya

Bupati dua periode ini juga mengatakan, ada beberapa poin krusial meliputi Pengawasan Terpadu, guna memastikan terpidana menjalankan sanksi sesuai ketentuan, Pemanfaatan tenaga mengarahkan pidana kerja sosial pada sektor fasilitas umum atau pelayanan sosial di wilayah Haltim, dan Rehabilitasi sosial untuk mempercepat proses reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat tanpa stigma negatif yang berlebihan.

“Kami berharap implementasi ini dapat menekan angka overcapacity di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang bersifat edukatif. Dan Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan Pemda untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih bermartabat di Bumi Limabot Faifiye,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi
Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIT

Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:18 WIT

Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile

Berita Terbaru