Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Rekomendasi hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) I zona Maba, untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Salah satunya Rekomendasinya adalah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalalam hal ini, Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, segera menyelesaikan batas desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Miaf Kecamatan Maba Tengah, serta menindak lanjuti usulan pembentukan desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Geltoli Kecamatan Maba

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Haltim, Ibnu Tamrin mengatakan, rekomendasi hasil reses anggota DPRD dapil I Maba untuk rencana kerja di tahun 2027 akan menindak lajuti, namun ia membeberkan bahwa program rencana kerja Bagian Pemerintahan tahun ini, termasuk didalamnya adalah rekomendasi hasil reses tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait, batas desa Sosolat dan desa Miaf serta beberapa desa usulan pembentukan baru di Satuan Pemukiman (SP) di Kecamatan Maba Utara. Untuk tahun ini, kita akan masuk tahap penyelesaian tabal batas,” ujar, Ibnu kepada wartawan pada Jumat 6 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan, untuk penyelesaian tabal batas antara desa diantaraanya dibeberapa desa di Kecamatan Maba Selatan, Kecamatan Kota Maba, Kecamatan Maba, dan Kecamatan Maba Tengah, serta Kecamatan Maba Utara, sebab Bagian Pemerintahan telah mengalokasikan anggaran penyelesaian tabal batas di tahun ini.

“Karena kita sudah anggarkan untuk program Pemerintahan, guna penyelesaian tapal batas desa dilima kecamatan mulai dari Maba Selatan sampai dengan Maba Utara sebanyak 47 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga mengatakan, kemudian terkait dengan usulan pemekaran desa, salah satu syaratnya adalah Perturan Bupati (Perbub) tentang batas desa harus terbentuk, baru bisa dilakukan pengusulan pembentukan desa baru.

“Oleh karena itu, diprogres tahun ini kami berusaha menyelesaikan tabal bata antar desa di 47 desa tersebut, sehingga progres di tahun 2027 kita sudah bisa melengkapi administrasi dan kelengkapan lainya,. Makanya, kita selesaikan tabal batas desa tahun ini untuk zona Maba” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, setelah administrasi dan kelengkapan lainya sudah dilengkapi baru bisa dilakukan tahapan untuk pengusulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan usulan pembentukan desa baru.

“Karena usulan pembentukan desa baru sesuai ketentuan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, terutama usia desa induk, jumlah penduduk, batas wilayah, sarana dan prasarana, potensi dan sosial budaya,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT