TPS3R di Desa Dodaga, Dibawah Pengawasan BPPW

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tempat Pengelolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di dusun Tukur-Tukur desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), telah dilakukan penyerahan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Perwakilan Provinsi Maluku Utara ke Kelompok Masyarakat Pengelola TPS3R setempat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Haltim, Ardiansyah Madjid mengatakan, TPS3R adalah sistem pengelolaan sampah komunal berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengurangi volume sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pemilihan, pengomposan, dan daur ulang.

“Penyerahan TPS3R bukan dari Pemerintah Daerah, melainkan dari BPPW ke kelompok masyarakat pengelola di desa Dodaga,” kata, Ardiansyah Madjid pada Selasa 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, untuk oprasional kelompok masyarakat pengelolah TPS3R tersebut, masih dibawah tanggungjawab BPPW selama tiga bulan kedepan.

“Biaya oprasional ditanggung oleh BPPW selama tiga bulan, karena baru dilakukan uji coba. Maka, kita lihat dulu proses kerjanya baru dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Mantan Kabag Hukum Setda Haltim ini juga menjelaskan, Pemda Haltim melalui instansinya akan terus berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola TPS3R, terutama permasalahan dilapangan, serta terus membangun koordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola.

“Sebagai instansi pembinaan penyelenggaraan pengelolaan sampah, kita akan koordinasi, jika ada informasi dari kelompok masyarakat pengelola, apa masalahnya kita cari jalan keluar. Numun yang pastinya kemarin itu dari fasilitas sampai berfungsinya TPS3R sudah disediakan oleh BPPW,” pungkasnya.

Ia juga menanbahkan, harapan Pemda Haltim kepada masyarakat setempat, agar tingkat kesaran terhadap kebersihan dengan cara memberisihkan lingkungan, serta tidak membuang sampah ditempat-tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi masyarakat jangan buang sampah sembarangan, karena kelompok masyarakat pengelolah TPS3R akan keliling mengumpulkan sampah untuk diolah sebagai bahan baku TPS3R,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal
Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru
Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti
GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT