TPS3R di Desa Dodaga, Dibawah Pengawasan BPPW

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tempat Pengelolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di dusun Tukur-Tukur desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), telah dilakukan penyerahan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Perwakilan Provinsi Maluku Utara ke Kelompok Masyarakat Pengelola TPS3R setempat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Haltim, Ardiansyah Madjid mengatakan, TPS3R adalah sistem pengelolaan sampah komunal berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengurangi volume sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pemilihan, pengomposan, dan daur ulang.

“Penyerahan TPS3R bukan dari Pemerintah Daerah, melainkan dari BPPW ke kelompok masyarakat pengelola di desa Dodaga,” kata, Ardiansyah Madjid pada Selasa 3 Februari 2026.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, untuk oprasional kelompok masyarakat pengelolah TPS3R tersebut, masih dibawah tanggungjawab BPPW selama tiga bulan kedepan.

“Biaya oprasional ditanggung oleh BPPW selama tiga bulan, karena baru dilakukan uji coba. Maka, kita lihat dulu proses kerjanya baru dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Mantan Kabag Hukum Setda Haltim ini juga menjelaskan, Pemda Haltim melalui instansinya akan terus berkoordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola TPS3R, terutama permasalahan dilapangan, serta terus membangun koordinasi dengan kelompok masyarakat pengelola.

“Sebagai instansi pembinaan penyelenggaraan pengelolaan sampah, kita akan koordinasi, jika ada informasi dari kelompok masyarakat pengelola, apa masalahnya kita cari jalan keluar. Numun yang pastinya kemarin itu dari fasilitas sampai berfungsinya TPS3R sudah disediakan oleh BPPW,” pungkasnya.

Ia juga menanbahkan, harapan Pemda Haltim kepada masyarakat setempat, agar tingkat kesaran terhadap kebersihan dengan cara memberisihkan lingkungan, serta tidak membuang sampah ditempat-tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi masyarakat jangan buang sampah sembarangan, karena kelompok masyarakat pengelolah TPS3R akan keliling mengumpulkan sampah untuk diolah sebagai bahan baku TPS3R,” tutupnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru