tajukmalut.com | Ternate 15 Januari 2025. Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan jajaran penyelenggara pemilu.
Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ketiga pilar tersebut bertujuan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.(red)










