‎Pertemuan di Balai Desa Fayaul, Ambruk dan PT. JAS Lahirkan Dua Poin Kesepakatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tuntutan warga masyarakat desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk) akhirnya, direstui oleh PT Jaya Abdi Semesta (JAS) terkait dengan kompensasi ganti rugi ruput laut akibat dari dampak aktivitas bongkar muat di Jetty PT. JAS.

Pertemuan Ambruk bersama SPT External PT. JAS Stevy didampingi dua staf External di Balai desa Fayaul pada Jumat malam, 12 Desember 2025, melahirkan dua poin kesepakatan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Julfian Wahab mengatakan, pertemuan bersama Manajemen PT. JAS merupakan lanjutan dari desakan warga masyarakat, tergabung dalam Ambruk atas kerugian yang dialami akibat rusaknya rumput laut dalam dua tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, masyarakat kembali menegaskan bahwa pencocokan data dan pembayaran kompensasi tidak boleh lagi ditunda,” kata, Julfian.

‎Ia juga menjelaskan, setelah SPT External PT. JAS dalam hal ini, Stevy mendengarkan penyampaian Ambruk berdasarkan data awal. Dan akhirnya, pihak perusahan menyatakan kesediaan untuk menindak lanjuti tuntutan Ambruk tersebut.

Dua poin disepakati adalah, pencocokan data petani dan petak rumput laut, serta PT. JAS menyusun Memorandum of Understanding (Mou) dalam rangka pembayaran kompenisasi bersama warga masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pencocokan data petani dan petak rumput laut dilakukan hari Sabtu 13 Desember 2025 (hari ini), data tersebut akan diverifikasi dan kemudian di kirim ke pimpinan PT. JAS sebagai dasar untuk proses persetujuan pembayaran kompensasi.

Setelah lroses pencocokan data selesai, PT JAS akan menyusun MoU ersama masyarakat Desa Fayaul sebagai dokumen resmi pelaksanaan pembayaran kompensasi. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum dan teknis tentang besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, serta timeline pembayaran,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, warga masyarakat menyambut baik kesepakatan tersebut, meski tetap berharap perusahaan konsisten dan tidak mengulangi penundaan seperti sebelumnya.

Warga menegaskan bahwa kompensasi ini bukan permintaan belas kasihan, tetapi hak atas kerugian ekonomi yang nyata dan telah berlangsung terlalu lama,” pungkasnya.

‎Ia juga menambahakan, dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat menunggu langkah nyata PT JAS untuk membuktikan komitmennya. Proses pencocokan data yang akan dilakukan hari ini, menjadi penentu apakah pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga.

Jadi kesepakatan ini menjadi langkah penting karena selama ini warga masyarakat yang tergabung dalam Ambruk, menilai perusahaan terlalu lama mengulur waktu terkait verifikasi data,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru