‎Pertemuan di Balai Desa Fayaul, Ambruk dan PT. JAS Lahirkan Dua Poin Kesepakatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tuntutan warga masyarakat desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk) akhirnya, direstui oleh PT Jaya Abdi Semesta (JAS) terkait dengan kompensasi ganti rugi ruput laut akibat dari dampak aktivitas bongkar muat di Jetty PT. JAS.

Pertemuan Ambruk bersama SPT External PT. JAS Stevy didampingi dua staf External di Balai desa Fayaul pada Jumat malam, 12 Desember 2025, melahirkan dua poin kesepakatan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Julfian Wahab mengatakan, pertemuan bersama Manajemen PT. JAS merupakan lanjutan dari desakan warga masyarakat, tergabung dalam Ambruk atas kerugian yang dialami akibat rusaknya rumput laut dalam dua tahun terakhir.

“Dalam forum tersebut, masyarakat kembali menegaskan bahwa pencocokan data dan pembayaran kompensasi tidak boleh lagi ditunda,” kata, Julfian.

‎Ia juga menjelaskan, setelah SPT External PT. JAS dalam hal ini, Stevy mendengarkan penyampaian Ambruk berdasarkan data awal. Dan akhirnya, pihak perusahan menyatakan kesediaan untuk menindak lanjuti tuntutan Ambruk tersebut.

“Dua poin disepakati adalah, pencocokan data petani dan petak rumput laut, serta PT. JAS menyusun Memorandum of Understanding (Mou) dalam rangka pembayaran kompenisasi bersama warga masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pencocokan data petani dan petak rumput laut dilakukan hari Sabtu 13 Desember 2025 (hari ini), data tersebut akan diverifikasi dan kemudian di kirim ke pimpinan PT. JAS sebagai dasar untuk proses persetujuan pembayaran kompensasi.

“Setelah lroses pencocokan data selesai, PT JAS akan menyusun MoU ersama masyarakat Desa Fayaul sebagai dokumen resmi pelaksanaan pembayaran kompensasi. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum dan teknis tentang besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, serta timeline pembayaran,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, warga masyarakat menyambut baik kesepakatan tersebut, meski tetap berharap perusahaan konsisten dan tidak mengulangi penundaan seperti sebelumnya.

“Warga menegaskan bahwa kompensasi ini bukan permintaan belas kasihan, tetapi hak atas kerugian ekonomi yang nyata dan telah berlangsung terlalu lama,” pungkasnya.

‎Ia juga menambahakan, dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat menunggu langkah nyata PT JAS untuk membuktikan komitmennya. Proses pencocokan data yang akan dilakukan hari ini, menjadi penentu apakah pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga.

“Jadi kesepakatan ini menjadi langkah penting karena selama ini warga masyarakat yang tergabung dalam Ambruk, menilai perusahaan terlalu lama mengulur waktu terkait verifikasi data,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru