tajukmalut.com | Halmahera Timur – Penyidikan Polisi Sektor Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, melimpahkan kasus asusila ke Polisi Resort (Polres) Haltim.
Sebelumnya, Penyidik Polsek Wasile Resmi menaikan status penanganan dugaan kasus asusila dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan asusila dibawah umur tersebut, penyidik Polsek telah memeriksa keterangan inisial S (16) korban dan inisial ORF (38) pelaku, serta saksi-saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda Fanendi Bora mengatakan, bahwa seluruh tahapan awal di tingkat Polsek telah selesai dilaksanakan.
“Kami sudah periksa saksi, termasuk korban. Kami juga telah memeriksa terlapor, namun masih dengan status sebagai saksi,” kata, Fanendi kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2025.
Ia juga mengatakan, seluruh proses penyidikan sudah rampung, namun Polsek Wasile memutuskan kasus asusila ini di limpahkan ke Polres Haltim.
“Kasus asusila itu sudah kami limpahkan ke Polres Haltim melalui satuan Unit Pelayanan Peremupuan dan Anak (PPA) dan untuk penanganan selanjutnya bisa berkordinasi dengan PPA,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kasus asusila mencuat, setelah korban insial S (16) masih berstatus siswi kelas 2 SMA, melapor ayah tirinya insial ORF ke Polsek Wasile pada Minggu malam, 16 November 2025, didampingi ibu kandungnya.(red)









