DBH Halmahera Selatan Rp169,6 Miliar Tertahan di Provinsi, Gubernur Maluku Utara Dinilai Ingkar Janji

Rabu, 26 November 2025 - 10:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp169,6 miliar masih belum dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Padahal, dana ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pelayanan publik di Halmahera Selatan.

Menurut data, total DBH Halmahera Selatan tahun 2024 sebesar Rp178 miliar, namun baru terbayar Rp8,4 miliar. Sisa DBH yang belum ditransfer mencapai Rp169,6 miliar. Sumber DBH tersebut antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,4 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp7,4 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp62,2 miliar, pajak cukai rokok Rp3,4 miliar, dan pajak air permukaan dari Danau Karo di Pulau Obi sebesar Rp97,4 miliar.

Rustam Ode Nurum, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Fraksi Golkar, menyampaikan kritik keras terhadap keterlambatan ini.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa tahun anggaran 2025 akan berakhir, proyeksi pendapatan, pembiayaan, dan belanja tahun anggaran 2026 pun hampir selesai dibahas. Kami tidak berani membuat komitmen dengan pemerintah daerah atas penggunaan Rp169,6 miliar tersebut karena sifatnya piutang,” ujarnya.

Rustam menambahkan bahwa DBH adalah hak daerah penghasil, bukan bonus atau hibah, melainkan kewajiban transfer yang diatur dalam regulasi keuangan daerah. Ia menilai keterlambatan ini sebagai bentuk kelalaian tata kelola keuangan daerah dan mempertanyakan alasan penahanan dana tersebut.

Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal komitmen dan kepercayaan. Jangan sampai provinsi dianggap menahan hak daerah. Apa sebenarnya alasan dana itu ditahan? Efisiensi? Kebutuhan internal provinsi? Atau sekadar kelemahan manajemen anggaran?” tanya Rustam.

Keterlambatan transfer DBH ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Halmahera Selatan. Pihak DPRD Halmahera Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mencairkan DBH tersebut agar tidak menghambat pembangunan daerah.

Komentar

Berita Terkait

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT