tajukmalut.com | Halmahera Timur– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur mengandeng Kwartir Cabang (Kwarcap) Pramuka Haltim dalam pengawasan partisipatif.
Pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan Kwarcap tersebut bagian dari kerja sama ditandai dengan pendatanganan Mou oleh Ketua Bawaslu Suratman Kadir dan Ketua Kwarcap Gerakan Pramuka Idrus E. Maneke disakaikan anggota Bawaslu Alherfan Barmawi dan Susan Corry Rotinsulu serta penguruals Kwartir Cabang Haltim di kantor Bawaslu, Senin 17 November 2025.
Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah kegiatan kepramukaan yang dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota Pramuka dalam bidang pengawasan pemilu, serta menumbuhkan kesadaran untuk berperan serta dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembentukan Saka Adhyasta, kita ingin membuka kesadaran masyarakat khusus generasi muda mengenai pentingnya memahami dan terlibt dalam politik yang sehat,” kata, Suratman.
Ia juga menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menjadi tongak kebeersamaan antara Bawaslu dan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim, dalam membangun pengawasan yang partisipatif.
“Semoga ini menjadi pemicu semangat bagi generasi mudah dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Haltim,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim dalam memperkuat pengawasan pemilu di daerah Haltim, dan dengan adanya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan, sekaligus melibatkan Pramuka sebagai pelopor dalam menjaga intrgritas dan keadilan pemilu.
“Kami bersepakat untuk menindaklanjuti dengan berbagai program pembinaan, pelatihan dan kegiatan partisipatif berklanjutan, dan diharapkan mampu memperkuat partisipasi generasi mudah dalam menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan penyelengaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat di Kabupaten Haltim,” pungkasnya.(red)









