Gandeng Kwarcap, Ketua Bawaslu Haltim : Pentingnya Pengawasan Partisipatif

Senin, 17 November 2025 - 13:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur mengandeng Kwartir Cabang (Kwarcap) Pramuka Haltim dalam pengawasan partisipatif.

Pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan Kwarcap tersebut bagian dari kerja sama ditandai dengan pendatanganan Mou oleh Ketua Bawaslu Suratman Kadir dan Ketua Kwarcap Gerakan Pramuka Idrus E. Maneke disakaikan anggota Bawaslu Alherfan Barmawi dan Susan Corry Rotinsulu serta penguruals Kwartir Cabang Haltim di kantor Bawaslu, Senin 17 November 2025.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah kegiatan kepramukaan yang dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota Pramuka dalam bidang pengawasan pemilu, serta menumbuhkan kesadaran untuk berperan serta dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

“Pembentukan Saka Adhyasta, kita ingin membuka kesadaran masyarakat khusus generasi muda mengenai pentingnya memahami dan terlibt dalam politik yang sehat,” kata, Suratman.

Ia juga menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menjadi tongak kebeersamaan antara Bawaslu dan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim, dalam membangun pengawasan yang partisipatif.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat bagi generasi mudah dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Haltim,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kwarcap Gerakan Pramuka Haltim dalam memperkuat pengawasan pemilu di daerah Haltim, dan dengan adanya pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan, sekaligus melibatkan Pramuka sebagai pelopor dalam menjaga intrgritas dan keadilan pemilu.

“Kami bersepakat untuk menindaklanjuti dengan berbagai program pembinaan, pelatihan dan kegiatan partisipatif berklanjutan, dan diharapkan mampu memperkuat partisipasi generasi mudah dalam menjaga integritas demokrasi serta mewujudkan penyelengaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat di Kabupaten Haltim,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru