Bocor… !!! Instruksi Kadis DPMD Halmahera Selatan Via Whatssap Terkait APBDes Diduga Langgar Aturan, Abaikan Musyawarah Desa

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalaut.com | Halmahera Selatan, 01 November 2025– Instruksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semakin memanas. Instruksi tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan, mengabaikan mekanisme musyawarah desa (Musdes), melanggar regulasi yang berlaku, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Instruksi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tersebut, memerintahkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan untuk segera melakukan penyusunan APBDes perubahan. Alasan yang disampaikan adalah karena perubahan tersebut bersifat penting dan mendesak.

Instruksi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 71 ayat (1) secara jelas mengatur bahwa APBDes ditetapkan melalui Musdes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, instruksi ini juga menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri ini mengatur secara rinci mekanisme penyusunan, pelaksanaan, dan perubahan APBDes. Pasal 60 mengatur bahwa perubahan APBDes harus dilakukan melalui Musdes dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan retreat yang diduga menjadi latar belakang instruksi perubahan APBDes tersebut juga disoroti karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PP ini mengatur bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak. “Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait instruksi tersebut. Ini adalah dugaan tindak pidana yang berakibat pada kerugian negara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas salah seorang pemuda Halmahera Selatan

Masyarakat Halmahera Selatan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan taat pada hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

“Merajut Kolaborasi” Dinas Pendididikan Haltim Gelar Bukber Bersama Jajaran Guru dan Kepsek
Mewakili Bupati Haltim, Sekda dan DPRD Bahas Isu Lingkungan, Infrakstruktur dan Pemberdayaan
Pemda Haltim Siapkan 22 Miliar, Pembayaran TTP dan Gaji 14
Sekda Haltim Tekankan SIPD di Pembukaan Musrembang
Sorotan Publik: Mengapa Hanya Desa Goro-Goro? Sikap Inspektorat Halsel Dinilai Tidak Konsisten Awasi Dana Desa
Bupati Haltim Serukan Pentingnya Inovasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Di Balik Retret 249 Kepala Desa: Pembinaan atau Upaya Menyelamatkan Jejak Anggaran?
Antara Penghargaan dan Kontroversi: Kepemimpinan Bupati Halsel Diuji di Tengah Konflik Desa Goro-Goro
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:20 WIT

“Merajut Kolaborasi” Dinas Pendididikan Haltim Gelar Bukber Bersama Jajaran Guru dan Kepsek

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:07 WIT

Mewakili Bupati Haltim, Sekda dan DPRD Bahas Isu Lingkungan, Infrakstruktur dan Pemberdayaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:39 WIT

Pemda Haltim Siapkan 22 Miliar, Pembayaran TTP dan Gaji 14

Senin, 9 Maret 2026 - 15:43 WIT

Sekda Haltim Tekankan SIPD di Pembukaan Musrembang

Senin, 9 Maret 2026 - 13:11 WIT

Bupati Haltim Serukan Pentingnya Inovasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:01 WIT

Di Balik Retret 249 Kepala Desa: Pembinaan atau Upaya Menyelamatkan Jejak Anggaran?

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:40 WIT

Antara Penghargaan dan Kontroversi: Kepemimpinan Bupati Halsel Diuji di Tengah Konflik Desa Goro-Goro

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:30 WIT

KOHATI HMI Komisariat Pertanian UNSAN Cabang Bacan Dukung Boki Fatimah Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Regional

Pemda Haltim Siapkan 22 Miliar, Pembayaran TTP dan Gaji 14

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:39 WIT

Regional

Sekda Haltim Tekankan SIPD di Pembukaan Musrembang

Senin, 9 Mar 2026 - 15:43 WIT