Bocor… !!! Instruksi Kadis DPMD Halmahera Selatan Via Whatssap Terkait APBDes Diduga Langgar Aturan, Abaikan Musyawarah Desa

Sabtu, 1 November 2025 - 02:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalaut.com | Halmahera Selatan, 01 November 2025– Instruksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semakin memanas. Instruksi tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan, mengabaikan mekanisme musyawarah desa (Musdes), melanggar regulasi yang berlaku, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Instruksi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tersebut, memerintahkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan untuk segera melakukan penyusunan APBDes perubahan. Alasan yang disampaikan adalah karena perubahan tersebut bersifat penting dan mendesak.

Instruksi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 71 ayat (1) secara jelas mengatur bahwa APBDes ditetapkan melalui Musdes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, instruksi ini juga menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri ini mengatur secara rinci mekanisme penyusunan, pelaksanaan, dan perubahan APBDes. Pasal 60 mengatur bahwa perubahan APBDes harus dilakukan melalui Musdes dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan retreat yang diduga menjadi latar belakang instruksi perubahan APBDes tersebut juga disoroti karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PP ini mengatur bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak. “Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait instruksi tersebut. Ini adalah dugaan tindak pidana yang berakibat pada kerugian negara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas salah seorang pemuda Halmahera Selatan

Masyarakat Halmahera Selatan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan taat pada hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru