Anggaran Proyek Saluran Desa Dodaga di Alihkan Pekerjaan Lain, Ketua Komisi III Agendakan Panggil Diseperkim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Proyek pekerjaan pembangunan saluran dernase di desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, dengan volume pekerjaan 140 meter bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 170 juta.

Proyek pekerjaan saluran tersebut dikerjakan CV. Bima Star dan pekerjaannya sudah sesuai dengan volume, namun untuk pekerjaan plesteran masih mengisahkan 50 meter tidak diselesaikan pihak rekanan.

Pengakuan direksi pembangunan saluran di desa Dodaga dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Haltim, Sowoko bahwa sisa anggaran untuk aitem pekerjaan peleteran kurang lebih 50 meter itu dialihkan menyewa alat berat eksa dan dua unit truk dam untuk memindahkan meterial galian disekitar lokasi, sehingga sisa pekerjaan plesteran itu tidak diselesaikan, karena anggaranya sudah dialihkan dipekerjaan lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tadjudin mengatakan informasi ini, ia baru mengatehaui bahwa ada pembangunan saluran di desa Dodaga.

Kalau ini menjadi masalah, kita akan dudukan dengan teman-teman. Dan kami baru tahu bahwa ada pembangunan saluran yang dilaksanakan belum selesai,” kata, Ashadi pada wartawan, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menyayangkan dengan adanya pengalihan anggaran proyek pembangunan saluran ke pekerjaan lainya, sebab anggaran tersebut diperuntukkan pembangunan saluran bukan untuk pekerjaan lainya, seperti yang dikatakan direksi.

Menyangkut dengan peralihan anggaran. Beda, cerita dan itu tidak boleh. Kalau anggaran sudah ditetapkan, bangunanya harus diselesaikan, tidak bisa dialokasikan ke hal-hal lain,” tegasnya.

Anggota DPRD dapil Wasile ini juga menjelaskan, menyangkut dengan meterial galian disekitar lokasi pekerjaan yang harus dibersihkan itu adalah resiko pekerjaan, tidak bisa menghilangkan pekerjaan lain.

Kalau mengurangi volume pekerjaan. Iya kan begitu, supaya menutupi pembersihan galian, namun menghilangkan pekerjaan lain dalam rangka pembersihan galian itu tidak boleh. Itu pandangan saya,” cetusnya.

Ia menambahkan, masalah ini Komisi III DPRD Haltim akan turun melihatnya lebih jauh, sejauh mana pekerjaan saluran di desa Dodaga sesuai laporan yang diterima ini dan ditindak lanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperkim.

“Kami akan turun melihat pembangunan saluran di desa Dodaga, setelah itu kita akan panggil Disperkim untuk RDP untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru