Bupati Ikram Malan Sangaji Tegaskan 2026 Sebagai Tahun Kerja Nyata, Fokus pada Anggaran Tepat Guna

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum kerja nyata bagi rakyat. Bupati Ikram Malan Sangaji (IMS) menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan harus ditopang dengan tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam rangka memastikan hal itu, Bupati bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, serta Kepala BPKAD Abdurrahim Yau memimpin langsung proses koreksi dan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2026.

Proses ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026, di mana setiap OPD diminta memaparkan secara terbuka rancangan program, sasaran kegiatan, indikator kinerja, serta kebutuhan anggaran secara terperinci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Ikram menegaskan bahwa setiap anggaran harus benar-benar memiliki nilai guna yang jelas bagi masyarakat. Ia secara tegas menolak alokasi anggaran yang bersifat seremonial, tidak produktif, atau tidak memberikan dampak langsung pada pelayanan publik.

“APBD bukan sekadar daftar belanja, tetapi instrumen kerja nyata untuk rakyat. Tidak boleh ada pos anggaran yang menguap tanpa hasil. Saya menyebutnya ghost money — uang daerah yang tidak bekerja untuk masyarakat,” ujar Ikram dalam arahannya.

Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap pos perjalanan dinas yang sering kali membengkak tanpa relevansi langsung terhadap peningkatan kinerja. Ia menegaskan agar perjalanan dinas hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan yang mendukung pencapaian target program, bukan sekadar rutinitas.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman menekankan bahwa koreksi RKA bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius untuk memastikan seluruh OPD menyesuaikan programnya dengan prioritas pembangunan 2026, yakni peningkatan layanan dasar, pemberdayaan ekonomi rakyat, penguatan pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian inflasi daerah.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar kembali kepada rakyat. Tidak boleh ada anggaran yang berjalan tanpa arah,” ujar Sekda.

Langkah evaluasi dan pembenahan ini juga diharapkan menciptakan budaya baru dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, di mana kinerja dan hasil menjadi ukuran utama, bukan sekadar penyerapan anggaran.

“Tahun 2026 kita jadikan tahun kerja nyata. Tidak ada lagi pola lama yang hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil. Semua OPD harus menampilkan capaian yang bisa diukur,” tegas Ikram.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kondisi penyesuaian fiskal akibat kebijakan transfer pusat tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Justru, Halmahera Tengah harus mampu menunjukkan efisiensi dan ketepatan dalam mengelola setiap rupiah.

“Kita tidak boleh bergantung penuh pada pusat. Dengan manajemen keuangan yang cermat dan disiplin, Halmahera Tengah bisa tetap tumbuh dan mandiri. Fokus kita sederhana: anggaran untuk rakyat, program untuk rakyat, dan hasilnya harus dirasakan rakyat,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru