Riyanda Barmawi Tegaskan Dukungan ke Prabowo: 1.063 Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Diduga Ada PT WKM Didalamnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JAKARTA – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Riyanda menilai, keberanian Presiden untuk menyelamatkan potensi kekayaan negara bernilai ratusan triliun rupiah harus diapresiasi dan menjadi momentum penting bagi reformasi sektor pertambangan nasional.

Langkah Presiden untuk menertibkan tambang ilegal adalah keputusan berani yang patut didukung semua pihak. Negara harus hadir, karena praktik pertambangan ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” tegas Riyanda dalam keterangannya di Jakarta (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), menegaskan bahwa pemerintah akan menyelamatkan kekayaan negara bernilai sedikitnya Rp300 triliun dari praktik tambang ilegal.

Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa aparat telah mendeteksi sedikitnya 1.063 titik tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk di dalamnya diduga ada PT Wana Kencana Mineral dan sejumlah perusahaan lain di Maluku Utara (Malut).

Ia menekankan perlunya dukungan dari MPR, DPR, serta seluruh partai politik agar penertiban dapat berjalan efektif.

Menurut Riyanda, pernyataan Presiden tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal tidak bisa dilepaskan dari penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Kalau hanya berupa seruan, masalah tidak akan selesai. Harus ada tindakan konkret, mulai dari penutupan tambang ilegal, proses hukum terhadap pelaku, hingga pemulihan lingkungan yang rusak,” ujarnya.

Riyanda juga menyinggung kasus PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Maluku Utara sebagai contoh nyata lemahnya pengawasan di sektor pertambangan.

Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel tanpa izin resmi.

Kasus itu, menurut Riyanda, memperlihatkan bagaimana praktik ilegal bisa berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan tegas dari aparat.

Kasus Wana Kencana Mineral di Maluku Utara adalah gambaran nyata bagaimana lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan, kerugian negara akan terus membengkak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus WKM seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan.

Tanpa pengawasan yang serius, praktik serupa akan terus berulang di berbagai wilayah.

Menurut API, sektor pertambangan menyimpan potensi strategis bagi pembangunan nasional.

Namun, tanpa tata kelola yang transparan, adil, dan akuntabel, sektor ini hanya akan menjadi lahan subur bagi pihak-pihak yang mengincar keuntungan sesaat.

Dukungan penuh harus diberikan kepada Presiden agar upaya pemberantasan tambang ilegal benar-benar efektif. Jangan sampai negara terus kehilangan Rp300 triliun hanya karena praktik yang jelas-jelas melanggar aturan,” pungkas Riyanda.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru