BPK Malut Ungkap Penggunaan Nota Fiktif Rp2,8 Miliar di BPKAD Morotai

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Ternate, 18 Agustus 2025– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara temukan belanja senilai Rp 2 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini terdapat Badan Pengelolaan keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Bahkan bukti notapertanggungjawaban tersebut pals atau rekayasa.

Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 dengan nomor : 20.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tanggal 26 Mei tahun 2025.
Temuan Rp2,8 miliar ini tidak alokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024. Akan tetapi BPKAD sengaja menggunakan anggarantersebut.

Berdasarkan hasil dari reviu dokumen SPJ sebesar Rp7.553.899.750,00, BPKAD Morota diketahui terdapat SPJ yang tidak didukung bukti yang lengkap. Yakni Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), Belanja Alat Tulias Kantor (ATK) dan Belanja Makan minum (Mami).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga item belanja tersebut, tidak memliki nota atau bukti dari penyedia, melainkan BPKAD menggunakan pengganti berupa nota belasan dengan format yang sama untuk seluruh penyedia yang disertai dengan tanda tangan masing-masing penyedia

BPK mengkonfirmasi secara uji petik atas kebenaran transaksi belanja yang menggunakan nota balasan sebesar Rp2.838.500.000,00 kepada penyedia pada tanggal 8 Maret 2025, penyedia BBM tidak mengakui adanya belanja senilai Rp.447.882.000.00. Sementara penyedia ATK dan belanja cetak juga tidak mengaku adanya belanja BPKAD senilai Rp2.065.718.000.00. Sedangkan hasil konfirmasi dengan Penyedia Rumah Makan atas belanja makan minum senilai Rp324.900.000.00 menunjukan bahwa penyedia tidak mengakui adanya belanja tersebiut.

Berdasarkan hasil wawancara kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani yang saat ini menjabat sebagi Sekertarois BPKAD Provinsi Maluku Utara diperoleh bahwa dari realisasi belanja yang tidak diakui oleh penyedia senilai Rp2.838.500.000,00, digunakan untuk membiyai keperluan kantor yang tidak dianggarkan.

Namun demikian sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir tanggal 14 Mei 2025, pengeluaran tersebut belum didukung dengan bukti pendukung yang lengkap berupa kuitansi ataupun dokumen lain yang dipersamakan

Atas kondisi tersebut PPK dan Bendahara Pengeluaran BPKAD telah membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 14 Mei 2025 yang menyatakan:

  1. Realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp2.292.000.000,00 benar-benar digunakan untuk keperluan kantor yang tidak dianggarkan melalui APBD tetapi diduga sengaja digunakan.
  2. Yang bersangkutan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan belanja barang dan jasa yang digunakan untuk keperluan kantor, dengan melengkapi bukti transaksi berupa nota/kwitansi asli atau dokumen lain yang dipersamakan, maksimal 60 hari setelah pernyataan tersebut dibuat atau pada tanggal 12 Juli 2025. Bukti tersebut akan diserahkan kepada Inspektorat untuk diverifikasi lebih lanjut.
  3. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut bukti transaksi tidak dapat dilengkapi, maka yang bersangkutan bersedia untuk mengembalikan nilai pembayaran atas sisa realisasi belanja yang tidak dapat dilengkapi sesuai dengan hasil verifikasi Inspektorat.(red)
Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT