UMP Maluku Utara Naik 4,25 Persen, Buruh Tambang PT RIM Meradang

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara — Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun berjalan sebesar 4,25 persen menuai gelombang kekecewaan dari kalangan buruh. Penolakan keras datang khususnya dari buruh tambang yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi dan kondisi kerja ekstrem, seperti di PT Ruby International Mining (PT RIM).

Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) PT RIM, Muhlis Buamona, menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi buruh tambang yang setiap hari menghadapi bahaya keselamatan kerja, jam kerja panjang, serta lokasi kerja terpencil jauh dari fasilitas umum.

Menurut Muhlis, kenaikan UMP sebesar 4,25 persen merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang mengabaikan beban kerja dan risiko yang ditanggung buruh tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan UMP 4,25 persen sama sekali tidak merepresentasikan realitas kerja buruh tambang. Kami bekerja di tengah hutan, medan berat, dengan risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan, namun penghargaan terhadap kerja tersebut sangat minim,” tegas Muhlis.

Ia menambahkan bahwa buruh tambang bukan hanya menghadapi tekanan fisik, tetapi juga tekanan ekonomi akibat meningkatnya kebutuhan hidup.

Lebih lanjut, Muhlis menilai kenaikan UMP tersebut tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi. Biaya transportasi, sewa tempat tinggal, serta kebutuhan dasar lainnya semakin membebani kehidupan buruh.

“Dengan kenaikan UMP seperti ini, buruh justru semakin terjepit. Harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup melonjak, sementara upah hanya naik sedikit. Ini tidak adil,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti bahwa perusahaan tambang tetap menjalankan aktivitas produksi secara maksimal dan terus memperoleh keuntungan, tanpa diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan buruh secara signifikan.

SBGN PT RIM menegaskan akan tetap berdiri di barisan buruh dan memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait upah yang layak dan manusiawi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan upah yang adil, layak, dan bermartabat bagi buruh tambang. Buruh bukan mesin produksi, buruh adalah manusia yang harus dihargai,” tutup Muhlis.

Keputusan kenaikan UMP ini diperkirakan masih akan terus memicu respons dan tekanan dari kalangan buruh tambang di Maluku Utara, yang berharap adanya peninjauan ulang kebijakan upah agar lebih berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru