Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Rekomendasi hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) I zona Maba, untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Salah satunya Rekomendasinya adalah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalalam hal ini, Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, segera menyelesaikan batas desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Miaf Kecamatan Maba Tengah, serta menindak lanjuti usulan pembentukan desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Geltoli Kecamatan Maba

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Haltim, Ibnu Tamrin mengatakan, rekomendasi hasil reses anggota DPRD dapil I Maba untuk rencana kerja di tahun 2027 akan menindak lajuti, namun ia membeberkan bahwa program rencana kerja Bagian Pemerintahan tahun ini, termasuk didalamnya adalah rekomendasi hasil reses tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait, batas desa Sosolat dan desa Miaf serta beberapa desa usulan pembentukan baru di Satuan Pemukiman (SP) di Kecamatan Maba Utara. Untuk tahun ini, kita akan masuk tahap penyelesaian tabal batas,” ujar, Ibnu kepada wartawan pada Jumat 6 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan, untuk penyelesaian tabal batas antara desa diantaraanya dibeberapa desa di Kecamatan Maba Selatan, Kecamatan Kota Maba, Kecamatan Maba, dan Kecamatan Maba Tengah, serta Kecamatan Maba Utara, sebab Bagian Pemerintahan telah mengalokasikan anggaran penyelesaian tabal batas di tahun ini.

“Karena kita sudah anggarkan untuk program Pemerintahan, guna penyelesaian tapal batas desa dilima kecamatan mulai dari Maba Selatan sampai dengan Maba Utara sebanyak 47 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga mengatakan, kemudian terkait dengan usulan pemekaran desa, salah satu syaratnya adalah Perturan Bupati (Perbub) tentang batas desa harus terbentuk, baru bisa dilakukan pengusulan pembentukan desa baru.

“Oleh karena itu, diprogres tahun ini kami berusaha menyelesaikan tabal bata antar desa di 47 desa tersebut, sehingga progres di tahun 2027 kita sudah bisa melengkapi administrasi dan kelengkapan lainya,. Makanya, kita selesaikan tabal batas desa tahun ini untuk zona Maba” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, setelah administrasi dan kelengkapan lainya sudah dilengkapi baru bisa dilakukan tahapan untuk pengusulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan usulan pembentukan desa baru.

“Karena usulan pembentukan desa baru sesuai ketentuan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, terutama usia desa induk, jumlah penduduk, batas wilayah, sarana dan prasarana, potensi dan sosial budaya,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni
Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi
Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIT

Safari Dakwah Cicit Guru Tua di Halmahera Utara: Menguatkan Spirit dan perjuangan Kealkhairaatan serta Khidmat Alumni

Minggu, 26 April 2026 - 11:24 WIT

Bupati Haltim Komitmen Perjuangkan Hak Ambruk, PT. JAS Dilarang Beroprasi

Minggu, 26 April 2026 - 11:18 WIT

Sekda Haltim Hadiri Wisuda Sekolah Lansia di Wasile

Berita Terbaru