Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Rekomendasi hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) I zona Maba, untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Salah satunya Rekomendasinya adalah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalalam hal ini, Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, segera menyelesaikan batas desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Miaf Kecamatan Maba Tengah, serta menindak lanjuti usulan pembentukan desa Sosolat Kecamatan Maba Utara dan desa Geltoli Kecamatan Maba

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Haltim, Ibnu Tamrin mengatakan, rekomendasi hasil reses anggota DPRD dapil I Maba untuk rencana kerja di tahun 2027 akan menindak lajuti, namun ia membeberkan bahwa program rencana kerja Bagian Pemerintahan tahun ini, termasuk didalamnya adalah rekomendasi hasil reses tersebut.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait, batas desa Sosolat dan desa Miaf serta beberapa desa usulan pembentukan baru di Satuan Pemukiman (SP) di Kecamatan Maba Utara. Untuk tahun ini, kita akan masuk tahap penyelesaian tabal batas,” ujar, Ibnu kepada wartawan pada Jumat 6 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan, untuk penyelesaian tabal batas antara desa diantaraanya dibeberapa desa di Kecamatan Maba Selatan, Kecamatan Kota Maba, Kecamatan Maba, dan Kecamatan Maba Tengah, serta Kecamatan Maba Utara, sebab Bagian Pemerintahan telah mengalokasikan anggaran penyelesaian tabal batas di tahun ini.

“Karena kita sudah anggarkan untuk program Pemerintahan, guna penyelesaian tapal batas desa dilima kecamatan mulai dari Maba Selatan sampai dengan Maba Utara sebanyak 47 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga mengatakan, kemudian terkait dengan usulan pemekaran desa, salah satu syaratnya adalah Perturan Bupati (Perbub) tentang batas desa harus terbentuk, baru bisa dilakukan pengusulan pembentukan desa baru.

“Oleh karena itu, diprogres tahun ini kami berusaha menyelesaikan tabal bata antar desa di 47 desa tersebut, sehingga progres di tahun 2027 kita sudah bisa melengkapi administrasi dan kelengkapan lainya,. Makanya, kita selesaikan tabal batas desa tahun ini untuk zona Maba” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, setelah administrasi dan kelengkapan lainya sudah dilengkapi baru bisa dilakukan tahapan untuk pengusulan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan usulan pembentukan desa baru.

“Karena usulan pembentukan desa baru sesuai ketentuan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, terutama usia desa induk, jumlah penduduk, batas wilayah, sarana dan prasarana, potensi dan sosial budaya,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru