tajukmalut.com Halmahera Selatan, 30 April 2025 — Demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan yang digelar di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (30/4), tak hanya menyoroti proyek jalan yang mangkrak, tetapi juga memunculkan kritik keras terhadap perilaku Sekretaris Dinas PUPR, Yaman D Mape.
Dalam pernyataannya, Koordinator aksi GMNI, Mursal, mengecam sikap Yaman yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Menurut Mursal, Yaman menyerobot ruang forum saat mahasiswa tengah menyampaikan aspirasi dalam forum dengar pendapat, bahkan hadir dengan mengenakan pakaian preman.
“Dia bertindak seolah berkuasa dan mengabaikan etika birokrasi. Itu sangat memalukan dan mencoreng wibawa institusi,” tegas Mursal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden tersebut terjadi di tengah kemarahan massa atas proyek pembangunan jalan hotmix di Pulau Makian yang hingga kini belum tuntas meskipun kontraknya telah berakhir. GMNI menilai perilaku arogan Sekretaris Dinas tersebut semakin memperkuat indikasi adanya kelalaian dan lemahnya kontrol internal di tubuh Dinas PUPR.
Kritik juga datang dari aktivis mahasiswa lain yang menilai bahwa Yaman D Mape seharusnya menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan instansi, bukan malah menciptakan ketegangan saat publik menyampaikan keluhannya.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat, bukan untuk diintimidasi,” ujar salah satu peserta aksi.
GMNI dalam tuntutannya secara tegas meminta Bupati Halmahera Selatan mencopot Yaman D Mape dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas. Mereka menilai, jika sikap tidak profesional seperti ini dibiarkan, maka upaya perbaikan layanan publik di daerah hanya akan menjadi ilusi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Idham Pora, saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti duduk persoalan dan menyatakan kebingungan atas siapa yang memicu ketegangan. “Saya juga bingung siapa yang salah,” ucapnya singkat.
Aksi mahasiswa ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah untuk menata ulang kinerja dan sikap aparatur sipil negara, khususnya dalam dinas strategis seperti PUPR yang bersentuhan langsung dengan infrastruktur dan kepentingan publik.









