Senator Hasby Yusuf: Perlindungan Konsumen Harus di Perkuat tanpa Mengorbankan Independen BPSK

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 2 Juni 2026 – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengapresiasi paparan dan masukan Kementerian Dalam Negeri RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, reformasi kebijakan perlindungan konsumen merupakan kebutuhan mendesak di tengah perkembangan ekonomi digital, perdagangan lintas wilayah, serta meningkatnya kompleksitas sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.

Hasby Yusuf menegaskan bahwa setiap upaya penguatan sistem perlindungan konsumen harus selaras dengan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan perubahan kelembagaan, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“BPSK selama ini memiliki karakteristik khusus atau sui generis yang membedakannya dari perangkat daerah pada umumnya. Oleh sebab itu, wacana integrasi atau penataan BPSK ke dalam struktur organisasi perangkat daerah harus dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi independensi lembaga, kepastian hukum, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hasby.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota Komite III DPD RI, perlindungan konsumen tidak hanya membutuhkan regulasi yang kuat, tetapi juga kelembagaan yang efektif, independen, dan memiliki kewenangan yang jelas. Oleh karena itu, penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) maupun BPSK harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antar lembaga.

Lebih lanjut, Hasby Yusuf mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan BPSK melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta dukungan pendanaan yang memadai. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan BPSK sebagai mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang cepat, murah, dan mudah diakses.

“Perlindungan konsumen harus hadir sampai ke daerah. Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan prinsip money follow program, kemampuan fiskal daerah, dan prioritas pembangunan daerah. Kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen tidak boleh berhenti di tingkat pusat, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah, termasuk di Maluku Utara,” tegas Hasby Yusuf.

Hasby menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen harus menjadi momentum untuk memperkuat posisi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Gubernur Malut Tunjuk Kadri Latje sebagai Plt Kadis DKP Malut Tuai Sorotan, Dikaitkan dengan Kasus Korupsi AGK
Jadi Irup di HUT Haltim ke-23, Bupati Sampaikan Pencapaian Pembangunan
MTs Alkhairaat Galela Resmi Disepakati Berdiri di Barataku, Tonggak Baru Pendidikan Islam Halmahera Utara
DISIPLIN ADALAH KEBEBASAN: Membangun Rutinitas yang Mengubah Hidup
Musdalub HIPMI Malut Diprotes, Mantan Pengurus Pertanyakan Sikap BPP
Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu
Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian
Pemda Halteng Waspadai Efek Pemangkasan RKAB, PHK Pekerja Tambang Mulai Dipantau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIT

Senator Hasby Yusuf: Perlindungan Konsumen Harus di Perkuat tanpa Mengorbankan Independen BPSK

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIT

Gubernur Malut Tunjuk Kadri Latje sebagai Plt Kadis DKP Malut Tuai Sorotan, Dikaitkan dengan Kasus Korupsi AGK

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:30 WIT

Jadi Irup di HUT Haltim ke-23, Bupati Sampaikan Pencapaian Pembangunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:03 WIT

MTs Alkhairaat Galela Resmi Disepakati Berdiri di Barataku, Tonggak Baru Pendidikan Islam Halmahera Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:06 WIT

DISIPLIN ADALAH KEBEBASAN: Membangun Rutinitas yang Mengubah Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Tetapkan Aliong Mus Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu

Senin, 25 Mei 2026 - 08:40 WIT

Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIT

Pemda Halteng Waspadai Efek Pemangkasan RKAB, PHK Pekerja Tambang Mulai Dipantau

Berita Terbaru