Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua–Kasman, Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menyoroti sejumlah catatan kritis, terutama terkait kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, menyampaikan bahwa selain capaian kinerja yang telah diraih, terdapat persoalan mendasar dalam pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, salah satu isu yang mencuat adalah praktik mutasi ASN yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur bahwa ASN (PNS/PPPK) tidak diperkenankan pindah instansi sebelum masa pengabdian minimal 10 tahun sejak pengangkatan.

“Data yang kami himpun menunjukkan ada ASN yang dimutasi meskipun masa pengabdiannya belum mencapai 10 tahun, bahkan tanpa alasan yang jelas atau berbasis pelanggaran disiplin,” ujar Alfatih.

Ia menilai, kebijakan mutasi yang tidak berbasis aturan berpotensi menciptakan instabilitas dalam tata kelola birokrasi daerah. Padahal, dalam perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik, pembatasan mutasi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan program dan stabilitas organisasi pemerintahan.

“Birokrasi membutuhkan stabilitas agar program pembangunan dapat berjalan konsisten. Jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka yang terganggu bukan hanya individu ASN, tetapi juga kinerja institusi,” jelasnya.

Alfatih juga menyinggung latar belakang Bupati Piet Hein Babua yang merupakan mantan Sekretaris Daerah. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman yang kuat terhadap mekanisme birokrasi, termasuk dalam hal mutasi ASN.

“Sebagai mantan Sekda, mestinya sangat memahami regulasi dan tata kelola birokrasi. Namun yang terlihat justru ada indikasi pengabaian terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, LD-HI menyatakan akan melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan di Halmahera Utara.

Langkah ini, kata Alfatih, penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga marwah kepemimpinan daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT