Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara – Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua–Kasman, Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menyoroti sejumlah catatan kritis, terutama terkait kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, menyampaikan bahwa selain capaian kinerja yang telah diraih, terdapat persoalan mendasar dalam pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya merujuk pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, salah satu isu yang mencuat adalah praktik mutasi ASN yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur bahwa ASN (PNS/PPPK) tidak diperkenankan pindah instansi sebelum masa pengabdian minimal 10 tahun sejak pengangkatan.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang kami himpun menunjukkan ada ASN yang dimutasi meskipun masa pengabdiannya belum mencapai 10 tahun, bahkan tanpa alasan yang jelas atau berbasis pelanggaran disiplin,” ujar Alfatih.

Ia menilai, kebijakan mutasi yang tidak berbasis aturan berpotensi menciptakan instabilitas dalam tata kelola birokrasi daerah. Padahal, dalam perspektif manajemen sumber daya manusia sektor publik, pembatasan mutasi merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan program dan stabilitas organisasi pemerintahan.

“Birokrasi membutuhkan stabilitas agar program pembangunan dapat berjalan konsisten. Jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka yang terganggu bukan hanya individu ASN, tetapi juga kinerja institusi,” jelasnya.

Alfatih juga menyinggung latar belakang Bupati Piet Hein Babua yang merupakan mantan Sekretaris Daerah. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman yang kuat terhadap mekanisme birokrasi, termasuk dalam hal mutasi ASN.

“Sebagai mantan Sekda, mestinya sangat memahami regulasi dan tata kelola birokrasi. Namun yang terlihat justru ada indikasi pengabaian terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, LD-HI menyatakan akan melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan di Halmahera Utara.

Langkah ini, kata Alfatih, penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga marwah kepemimpinan daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru