Polres Halmahera Selatan Musnahkan Lebih dari 2 Ton Minuman Keras Hasil Sitaan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Halmahera Selatan, 29 April 2025 – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memusnahkan sekitar 2.500 liter atau 2,5 ton minuman beralkohol hasil sitaan dari berbagai jenis. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak Januari hingga April 2025.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya Selasa menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras lokal dan pabrikan. Di antaranya, 243 kantong captikus, 59 jeriken saguer dengan total sekitar 950 liter, satu botol bir Guinness, serta 9 jeriken captikus kecil yang ditaksir sekitar 85 liter.

“Seluruh minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga April 2025. Hari ini kita musnahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras di Halsel,” jelas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan captikus dan minuman beralkohol lainnya di wilayah Halsel. Menurutnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial hingga tindakan kriminal.Lebih lanjut, AKBP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan terkait pengetatan regulasi minuman keras melalui revisi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda Miras di Halsel sebenarnya sudah ada, namun belum efektif diterapkan karena ancaman hukumannya masih tergolong ringan, hanya enam bulan. Kami mendorong agar aturan itu segera direvisi agar ancamannya maksimal tiga bulan, sesuai regulasi yang berlaku secara nasional,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan secara rutin setiap hari, guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat. Jika Perda yang baru telah diberlakukan, Polres akan menindak pelanggar hingga ke proses persidangan.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku penjual miras di Halsel,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres turut didampingi Wakapolres Halsel Kompol Azis Ibrahim Muamar, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, serta sejumlah personel Polres Halsel.(ad/red)

Komentar

Berita Terkait

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI
Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara
Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIT

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 06:45 WIT

Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Regional

Ketua KONI Haltim Resmi Buka Turnamen Futsal Cup I SeOPMI

Senin, 14 Sep 2026 - 00:33 WIT