Polres Halmahera Selatan Musnahkan Lebih dari 2 Ton Minuman Keras Hasil Sitaan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Halmahera Selatan, 29 April 2025 – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memusnahkan sekitar 2.500 liter atau 2,5 ton minuman beralkohol hasil sitaan dari berbagai jenis. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak Januari hingga April 2025.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya Selasa menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras lokal dan pabrikan. Di antaranya, 243 kantong captikus, 59 jeriken saguer dengan total sekitar 950 liter, satu botol bir Guinness, serta 9 jeriken captikus kecil yang ditaksir sekitar 85 liter.

“Seluruh minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga April 2025. Hari ini kita musnahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras di Halsel,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan captikus dan minuman beralkohol lainnya di wilayah Halsel. Menurutnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial hingga tindakan kriminal.Lebih lanjut, AKBP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan terkait pengetatan regulasi minuman keras melalui revisi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda Miras di Halsel sebenarnya sudah ada, namun belum efektif diterapkan karena ancaman hukumannya masih tergolong ringan, hanya enam bulan. Kami mendorong agar aturan itu segera direvisi agar ancamannya maksimal tiga bulan, sesuai regulasi yang berlaku secara nasional,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan secara rutin setiap hari, guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat. Jika Perda yang baru telah diberlakukan, Polres akan menindak pelanggar hingga ke proses persidangan.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku penjual miras di Halsel,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres turut didampingi Wakapolres Halsel Kompol Azis Ibrahim Muamar, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, serta sejumlah personel Polres Halsel.(ad/red)

Komentar

Berita Terkait

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT