Penghargaan Mengkilap, Etika Kekuasaan Membusuk: Skandal Dugaan Pemerasan DPRD Bayangi Prestasi Pemkab Halsel

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu berdekatan. Pada 10 Januari 2026, Pemkab Halsel menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian PAN-RB. Tak berselang lama, pada Selasa (27/1/2026) di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Halsel kembali diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya, atas capaian cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjangkau lebih dari 98 persen masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses kesehatan.

Namun di balik gemerlap penghargaan nasional tersebut, wajah pemerintahan daerah justru tercoreng oleh mencuatnya dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Halmahera Selatan, berinisial N dan I. Kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyentuh inti persoalan moral kekuasaan dan integritas lembaga legislatif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya, kedua oknum DPRD tersebut diduga memanfaatkan jabatan dan pengaruh politiknya untuk memeras pejabat di lingkup Pemda Halsel yang tengah bermasalah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Modusnya, menjanjikan “perlindungan politik” agar pejabat terkait tidak diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya, dengan imbalan uang tunai hingga belasan juta rupiah per orang.

“Saudara N memiliki posisi strategis di DPRD, sehingga suaranya didengar. Sementara I berperan aktif menghubungi pejabat lewat telepon dan WhatsApp untuk meminta uang,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain menyebutkan, uang yang diminta berkisar Rp10 juta per pejabat, dengan janji bahwa nama pejabat tersebut tidak akan diusulkan untuk dicopot. Bahkan, sebagian uang disebut diserahkan melalui orang suruhan.

Pengakuan serupa juga datang dari salah satu pejabat yang telah dinonaktifkan. Ia mengaku telah memenuhi permintaan uang dengan harapan posisinya aman.

Situasi ini memunculkan ironi yang tajam. Di satu sisi, pemerintah daerah menerima penghargaan nasional atas tata kelola dan pelayanan publik; di sisi lain, dugaan praktik kotor justru muncul dari lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Penghargaan, betapapun pentingnya, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi persoalan serius dalam tata kelola kekuasaan. Kasus dugaan pemerasan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah prestasi administratif sejalan dengan integritas politik?

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, partai politik, serta pimpinan DPRD untuk membuka kasus ini secara transparan. Tanpa penegakan hukum yang jelas, penghargaan hanya akan menjadi simbol kosong mengkilap di permukaan, namun rapuh di dalam.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru