Penghargaan Mengkilap, Etika Kekuasaan Membusuk: Skandal Dugaan Pemerasan DPRD Bayangi Prestasi Pemkab Halsel

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam waktu berdekatan. Pada 10 Januari 2026, Pemkab Halsel menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kementerian PAN-RB. Tak berselang lama, pada Selasa (27/1/2026) di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Halsel kembali diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya, atas capaian cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjangkau lebih dari 98 persen masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses kesehatan.

Namun di balik gemerlap penghargaan nasional tersebut, wajah pemerintahan daerah justru tercoreng oleh mencuatnya dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Halmahera Selatan, berinisial N dan I. Kasus ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyentuh inti persoalan moral kekuasaan dan integritas lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya, kedua oknum DPRD tersebut diduga memanfaatkan jabatan dan pengaruh politiknya untuk memeras pejabat di lingkup Pemda Halsel yang tengah bermasalah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Modusnya, menjanjikan “perlindungan politik” agar pejabat terkait tidak diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya, dengan imbalan uang tunai hingga belasan juta rupiah per orang.

“Saudara N memiliki posisi strategis di DPRD, sehingga suaranya didengar. Sementara I berperan aktif menghubungi pejabat lewat telepon dan WhatsApp untuk meminta uang,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber lain menyebutkan, uang yang diminta berkisar Rp10 juta per pejabat, dengan janji bahwa nama pejabat tersebut tidak akan diusulkan untuk dicopot. Bahkan, sebagian uang disebut diserahkan melalui orang suruhan.

Pengakuan serupa juga datang dari salah satu pejabat yang telah dinonaktifkan. Ia mengaku telah memenuhi permintaan uang dengan harapan posisinya aman.

Situasi ini memunculkan ironi yang tajam. Di satu sisi, pemerintah daerah menerima penghargaan nasional atas tata kelola dan pelayanan publik; di sisi lain, dugaan praktik kotor justru muncul dari lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Penghargaan, betapapun pentingnya, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi persoalan serius dalam tata kelola kekuasaan. Kasus dugaan pemerasan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah prestasi administratif sejalan dengan integritas politik?

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, partai politik, serta pimpinan DPRD untuk membuka kasus ini secara transparan. Tanpa penegakan hukum yang jelas, penghargaan hanya akan menjadi simbol kosong mengkilap di permukaan, namun rapuh di dalam.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT