tajukmalut.com Halmahera Selatan 7 Mei 2025– Isu pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah tambang nikel Pulau Obi, Maluku Utara, menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat.
Laporan tersebut dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa, dan The Guardian. Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT Harita Grup, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi.
Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya. Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal, serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi, hingga meningkatkan risiko kanker.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan. Ia mendesak pemerintah daerah dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi.
“Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Pencemaran ini mengancam sumber air utama masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.
Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Grup yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Meskipun telah mengetahui risiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas, melainkan hanya kepentingan bisnis semata.
Kasus ini kembali menyoroti urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstraktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam. Pemerintah provinsi dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga, serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Negara harus hadir,” pungkas Afrisal.(red)









