Pemda Haltim Teken MoU Bersama Kejati Malut, Bupati : Dukung Penuh Pergeseran Paradigma Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur ( Haltim), Ubaid Yakub menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) bersama Gubernur Malut, Sehrly Laos serta perjanjian Kerjasama para kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Bupati dan Walikota se Malut, dalam rangka implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Pendatanganan MoU serta perjanjian kerja sama tersebut, bertempat di Ruang Aula Falalamo pada Jumat, 13 Februari 2026, di hadiri langsung Plt. Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana didampingi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos serta seluruh Bupati dan walikota se Malut.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub mengatakan, dukungannya terhadap pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang bersifat retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.

“Kami di Haltim melihat kebijakan Pidana Kerja Sosial ini sebagai terobosan besar. Hukum tidak lagi sekadar memenjarakan, tetapi membina,” ujar, Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid juga menjelaskan, bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sosial ketimbang mendekam di lapas. Maka, Pemerintah Kabupaten Haltim akan segera menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan pos-pos pekerjaan sosial yang relevan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan peran Kejaksaan sebagai eksekutor dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia wadah kerja sosial,” jelasnya

Bupati dua periode ini juga mengatakan, ada beberapa poin krusial meliputi Pengawasan Terpadu, guna memastikan terpidana menjalankan sanksi sesuai ketentuan, Pemanfaatan tenaga mengarahkan pidana kerja sosial pada sektor fasilitas umum atau pelayanan sosial di wilayah Haltim, dan Rehabilitasi sosial untuk mempercepat proses reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat tanpa stigma negatif yang berlebihan.

“Kami berharap implementasi ini dapat menekan angka overcapacity di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang bersifat edukatif. Dan Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan Pemda untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih bermartabat di Bumi Limabot Faifiye,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru