Pemda Haltim Teken MoU Bersama Kejati Malut, Bupati : Dukung Penuh Pergeseran Paradigma Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur ( Haltim), Ubaid Yakub menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) bersama Gubernur Malut, Sehrly Laos serta perjanjian Kerjasama para kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Bupati dan Walikota se Malut, dalam rangka implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Pendatanganan MoU serta perjanjian kerja sama tersebut, bertempat di Ruang Aula Falalamo pada Jumat, 13 Februari 2026, di hadiri langsung Plt. Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana didampingi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos serta seluruh Bupati dan walikota se Malut.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub mengatakan, dukungannya terhadap pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang bersifat retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Haltim melihat kebijakan Pidana Kerja Sosial ini sebagai terobosan besar. Hukum tidak lagi sekadar memenjarakan, tetapi membina,” ujar, Ubaid.

Lebih lanjut, Ubaid juga menjelaskan, bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sosial ketimbang mendekam di lapas. Maka, Pemerintah Kabupaten Haltim akan segera menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan pos-pos pekerjaan sosial yang relevan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan peran Kejaksaan sebagai eksekutor dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia wadah kerja sosial,” jelasnya

Bupati dua periode ini juga mengatakan, ada beberapa poin krusial meliputi Pengawasan Terpadu, guna memastikan terpidana menjalankan sanksi sesuai ketentuan, Pemanfaatan tenaga mengarahkan pidana kerja sosial pada sektor fasilitas umum atau pelayanan sosial di wilayah Haltim, dan Rehabilitasi sosial untuk mempercepat proses reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat tanpa stigma negatif yang berlebihan.

“Kami berharap implementasi ini dapat menekan angka overcapacity di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang bersifat edukatif. Dan Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan Pemda untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih bermartabat di Bumi Limabot Faifiye,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru