Pemda Haltim dan Bulog Pendatanganan NPHD

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG.

Prosesi pendatangaban NPHD dan BAST lahan kepada Perum Bulog tersebut, berlangsung di Ballroom Lantai 5, Hotel Santika Premiere Ambon, Provinsi Maluku, pada Rabu 04 Maret 2026.

Kegiatan tersebut, dihadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kestra, H. Nasrun Konoras mewakili Bupati Hatim, Kabag Hukum dan Korganisasi Setda Haltum, Ifdal Rajak, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisiten I Setda Haltim, Nasrun Konoras mengatakna, langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Haltim dalam mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen guna menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.

“Kabupaten Haltim menjadi salah satu daerah dari lima kabupaten di Maluku dan Maluku Utara (bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai) yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional ini,” ujar, Nasrun.

Lebih lanjut, Nasrun mengatakan, ahwa hibah lahan ini adalah bentuk investasi jangka panjang Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan petani dan masyarakat luas. Maka dengan adanya Penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan.

“Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, kita tidak hanya menjamin stok pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai tetap tersedia, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” jelasnya.

Sementara, Kabag Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak mengatakan, bahwa seluruh proses administrasi dan legalitas hibah lahan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara aspek hukum, dokumen NPHD dan BAST ini telah kami kaji secara mendalam untuk memastikan bahwa kerja sama antara Pemda Haltim dan Perum BULOG memiliki payung hukum yang kuat,” ujarnya.

Lanjut, Ifdak, Pemda Haltim ingin pembangunan infrastruktur ini segera berjalan agar bermanfaat didaerah, terutama untuk kelancaran distribusi pangan di wilayah Maluku Utara, dapat segera dirasakan.

“Kamu berharap kehadiran infrastruktur BULOG di Haltim, diharapkan mampu memangkas rantai distribusi pangan, sehingga keterjangkauan pangan lokal dapat merata hingga ke pelosok desa. Jadi Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa Haltim siap menjadi lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT