KPK Bongkar Manipulasi Pajak Tambang, Negara Rugi Rp59 Miliar dari Kasus PT Wanatiara Persada

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp59 miliar. Kasus ini menyeret PT Wanatiara Persada (WP) dalam skandal manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kerugian negara terjadi akibat perubahan nilai kewajiban pajak perusahaan tersebut secara drastis. Dari perhitungan awal, PT Wanatiara Persada seharusnya membayar PBB sekitar Rp75 miliar, namun angka itu diturunkan menjadi hanya Rp15,7 miliar.

Terjadi penurunan sebesar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen dari nilai awal. Ini menyebabkan penerimaan negara berkurang sangat signifikan,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, jika mengacu pada perhitungan awal yang sah, potensi penerimaan negara semestinya tetap berada di angka Rp75 miliar. Namun rekayasa tersebut membuat sebagian besar kewajiban pajak “menghilang” dari kas negara.

Kasus ini terungkap melalui *Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, menjadi OTT pertama lembaga antirasuah tersebut di awal tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan pajak.

KPK menyebut OTT ini berkaitan langsung dengan dugaan suap dan manipulasi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Setelah melakukan pendalaman, KPK pada 11 Januari 2026 resmi menetapkan *lima orang tersangka*, yakni:

  • Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS)Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB)Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan pajak
  • Edy Yulianto (EY)* – Staf PT Wanatiara Persada

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur nilai pajak PT Wanatiara Persada agar jauh lebih rendah dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan pajak. Manipulasi kewajiban pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai keadilan fiskal dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kami akan terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Asep.

Kasus PT Wanatiara Persada menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor strategis nasional, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam menjaga penerimaan negara dari sektor pertambangan.(red)

Komentar

Berita Terkait

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Berita Terbaru

Opini

BBM Naik Lagi, Reformasi Energi Jangan Ditunda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIT