KPK Bongkar Manipulasi Pajak Tambang, Negara Rugi Rp59 Miliar dari Kasus PT Wanatiara Persada

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp59 miliar. Kasus ini menyeret PT Wanatiara Persada (WP) dalam skandal manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kerugian negara terjadi akibat perubahan nilai kewajiban pajak perusahaan tersebut secara drastis. Dari perhitungan awal, PT Wanatiara Persada seharusnya membayar PBB sekitar Rp75 miliar, namun angka itu diturunkan menjadi hanya Rp15,7 miliar.

Terjadi penurunan sebesar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen dari nilai awal. Ini menyebabkan penerimaan negara berkurang sangat signifikan,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, jika mengacu pada perhitungan awal yang sah, potensi penerimaan negara semestinya tetap berada di angka Rp75 miliar. Namun rekayasa tersebut membuat sebagian besar kewajiban pajak “menghilang” dari kas negara.

Kasus ini terungkap melalui *Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, menjadi OTT pertama lembaga antirasuah tersebut di awal tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan pajak.

KPK menyebut OTT ini berkaitan langsung dengan dugaan suap dan manipulasi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Setelah melakukan pendalaman, KPK pada 11 Januari 2026 resmi menetapkan *lima orang tersangka*, yakni:

  • Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS)Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB)Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan pajak
  • Edy Yulianto (EY)* – Staf PT Wanatiara Persada

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur nilai pajak PT Wanatiara Persada agar jauh lebih rendah dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan pajak. Manipulasi kewajiban pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai keadilan fiskal dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kami akan terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Asep.

Kasus PT Wanatiara Persada menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor strategis nasional, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam menjaga penerimaan negara dari sektor pertambangan.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT