Kejari Haltim Periksa 26 Saksi Dugaan Kasus Korupsi RTH, Penetapan Tersangka Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus mendalami dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Iqra Kota Maba, desa Soagimalaha, dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Haltim telah memeriksa 26 saksi.

Kasi Intel Kejari Haltim, Komang Noprizal mengatakan, dalam kasus perkara dugaan korupsi tersebut, masuk pada tahapan pemaparan ahli konstruksi.

“Untuk sementara sudah ada ahli konstruksi juga sudah turun, guna mengecek kegiatan RTH Masjid Iqra, Kota Maba,” kata, Komang pada Kamis, 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Komang mengatakan, dalam kasus RTH Masjid Iqra tersebut, Kejari meminta bantuan ahli konstruksi di Universitas Khairun Ternate, dalam rangka uji kelayakan barang dan jasa.

“Dalam perhitungan hasil kontrak dan penghitungan volume pekerjaan itu ada sedikit perbedaan, dalam hitugan retasi penimbunan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa terkait kerugian negara juga kami suda kordinasi dengn BPKP, untuk bisa menghitung kerugian negara maka dengan itu, ia berharap untuk bisa bersabar menungu berapa banyak kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Memang dalam kasus ini, kemarin agak lama, karena ada pergantian auditor yang baru ke yang lama, sehinga kita ada sedikit terkendala disitu,” pungkasnya, seraya menambahkan, dalam perkara ini, pastinya Kejari Haltim akan menetapkan tersangka, setelah perhitungan kerugian Negara telah dilakukan.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru