Kejari Haltim Periksa 26 Saksi Dugaan Kasus Korupsi RTH, Penetapan Tersangka Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), terus mendalami dugaan kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Iqra Kota Maba, desa Soagimalaha, dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Haltim telah memeriksa 26 saksi.

Kasi Intel Kejari Haltim, Komang Noprizal mengatakan, dalam kasus perkara dugaan korupsi tersebut, masuk pada tahapan pemaparan ahli konstruksi.

“Untuk sementara sudah ada ahli konstruksi juga sudah turun, guna mengecek kegiatan RTH Masjid Iqra, Kota Maba,” kata, Komang pada Kamis, 22 Januari 2026.

Lebih lanjut, Komang mengatakan, dalam kasus RTH Masjid Iqra tersebut, Kejari meminta bantuan ahli konstruksi di Universitas Khairun Ternate, dalam rangka uji kelayakan barang dan jasa.

“Dalam perhitungan hasil kontrak dan penghitungan volume pekerjaan itu ada sedikit perbedaan, dalam hitugan retasi penimbunan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa terkait kerugian negara juga kami suda kordinasi dengn BPKP, untuk bisa menghitung kerugian negara maka dengan itu, ia berharap untuk bisa bersabar menungu berapa banyak kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Memang dalam kasus ini, kemarin agak lama, karena ada pergantian auditor yang baru ke yang lama, sehinga kita ada sedikit terkendala disitu,” pungkasnya, seraya menambahkan, dalam perkara ini, pastinya Kejari Haltim akan menetapkan tersangka, setelah perhitungan kerugian Negara telah dilakukan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru