KAHMI Halut Sesalkan Pernyataan “Baku Bunuh” Oknum Anggota DPRD Malut, Siap Tempuh Jalur Etik dan Kepartaian

Senin, 30 Maret 2026 - 04:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara mengecam keras pernyataan yang diduga dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong, yang mengandung ajakan kekerasan dengan narasi “baku bunuh”.

Pernyataan tersebut diketahui beredar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Selain melanggar etika, ucapan itu juga dianggap berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Halmahera Utara yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kerukunan.

MD KAHMI Halut menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seorang anggota legislatif seharusnya berperan sebagai penyejuk dan pemersatu di tengah dinamika sosial, bukan justru memperkeruh keadaan dengan narasi yang mengandung kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan tersebut sangat kami sesalkan. Apalagi disertai frasa ‘minta keamanan los’ yang seolah mengabaikan peran institusi keamanan negara. Ini tentu mencederai nilai-nilai sosial, agama, dan toleransi yang dijaga masyarakat, khususnya di Tobelo,” demikian pernyataan resmi KAHMI Halut, Senin (30/3/2026).

Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa persoalan ini harus disikapi secara tegas namun tetap melalui mekanisme konstitusional.

“Sebagai figur publik, seyogianya beliau menjadi teladan dalam menjaga kedamaian, bukan melontarkan pernyataan yang berpotensi memicu gesekan. Kami berharap penegakan etika dan disiplin dapat berjalan objektif,” ujar Kadafik.

Sebagai langkah konkret, MD KAHMI Halmahera Utara menyatakan akan segera menyusun laporan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan.

Tak hanya itu, KAHMI Halut juga berencana melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta. Mereka mendesak agar Mahkamah Partai Demokrat segera melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan.

Selain jalur etik dan kepartaian, KAHMI Halut juga mengimbau aparat penegak hukum untuk proaktif memantau potensi ujaran kebencian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Aksandri Kitong maupun pihak Partai Demokrat terkait polemik tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 1,442 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT