KAHMI Halut Sesalkan Pernyataan “Baku Bunuh” Oknum Anggota DPRD Malut, Siap Tempuh Jalur Etik dan Kepartaian

Senin, 30 Maret 2026 - 04:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara mengecam keras pernyataan yang diduga dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong, yang mengandung ajakan kekerasan dengan narasi “baku bunuh”.

Pernyataan tersebut diketahui beredar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Selain melanggar etika, ucapan itu juga dianggap berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Halmahera Utara yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kerukunan.

MD KAHMI Halut menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seorang anggota legislatif seharusnya berperan sebagai penyejuk dan pemersatu di tengah dinamika sosial, bukan justru memperkeruh keadaan dengan narasi yang mengandung kekerasan.

“Pernyataan tersebut sangat kami sesalkan. Apalagi disertai frasa ‘minta keamanan los’ yang seolah mengabaikan peran institusi keamanan negara. Ini tentu mencederai nilai-nilai sosial, agama, dan toleransi yang dijaga masyarakat, khususnya di Tobelo,” demikian pernyataan resmi KAHMI Halut, Senin (30/3/2026).

Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa persoalan ini harus disikapi secara tegas namun tetap melalui mekanisme konstitusional.

“Sebagai figur publik, seyogianya beliau menjadi teladan dalam menjaga kedamaian, bukan melontarkan pernyataan yang berpotensi memicu gesekan. Kami berharap penegakan etika dan disiplin dapat berjalan objektif,” ujar Kadafik.

Sebagai langkah konkret, MD KAHMI Halmahera Utara menyatakan akan segera menyusun laporan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan.

Tak hanya itu, KAHMI Halut juga berencana melayangkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta. Mereka mendesak agar Mahkamah Partai Demokrat segera melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan.

Selain jalur etik dan kepartaian, KAHMI Halut juga mengimbau aparat penegak hukum untuk proaktif memantau potensi ujaran kebencian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Aksandri Kitong maupun pihak Partai Demokrat terkait polemik tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 1,461 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT