tajukmalut.com | Sofifi, 1 April 2026 — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara resmi menyerahkan laporan pengaduan terhadap Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, menyusul beredarnya pernyataan bernada provokatif dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga dilontarkan oleh yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, terdapat frasa seperti “baku bunuh sdh” dan “minta keamanan los” yang dinilai berpotensi memicu konflik.
Berkas laporan yang memuat konstruksi hukum serta bukti tangkapan layar telah diterima oleh sekretariat Badan Kehormatan untuk segera diregistrasi dan diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MD KAHMI Halmahera Utara menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi sosial yang tengah sensitif pascainsiden pada malam Pawai Obor Takbiran di Tobelo.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi MD KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga etika pejabat publik dan stabilitas sosial.
“Hari ini kami telah menyerahkan secara resmi laporan ke Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara. Kami mendesak agar proses etik segera dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut tanpa penundaan, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
Selain menempuh jalur etik, KAHMI Halut juga berencana melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara, serta menyampaikan laporan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Langkah tersebut, menurut Kadafik, dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi tindakan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga ketertiban dan integrasi sosial,” tegasnya.(red)









