tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Kabupaten dengan jumlah desa terbanyak, Halmahera Selatan (Halsel) tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus hukum kepala desa terbanyak di Provinsi Maluku Utara. Fakta ini menempatkan Halsel dalam sorotan, mengingat jumlah desa yang mencapai 249 desa merupakan yang terbesar di provinsi ini.
Berdasarkan penelusuran dari sejumlah laporan media dan dokumen pengawasan, dalam lima tahun terakhir puluhan kepala desa di Halsel terseret persoalan hukum maupun administrasi. Kasus yang muncul sangat beragam, mulai dari penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), penyelewengan aset, maladministrasi, hingga konflik pasca pemilihan kepala desa (Pilkades).
Fenomena tingginya kasus kepala desa di Halsel tidak lepas dari sejumlah faktor mendasar diantaranya adalah Pengelolaan Dana Desa yang lemah – masih minim transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Kapasitas aparatur desa terbatas – sebagian kepala desa dan perangkatnya belum memahami tata kelola keuangan secara profesional. Intervensi politik lokal – Pilkades kerap melahirkan rivalitas berkepanjangan yang berimbas pada konflik kepemimpinan desa. Pengawasan tidak optimal – peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Inspektorat Daerah belum maksimal dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
membawa dampak langsung ke masyarakat. Program pembangunan desa banyak yang tidak berjalan optimal karena anggaran terseret ke ranah hukum. Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa, sekaligus memperlambat pembangunan di tingkat akar rumput.
Sebagai kabupaten dengan desa terbanyak, Halsel menghadapi tantangan serius dalam membina para kepala desa. Pemerhati pemerintahan desa menilai, diperlukan strategi pembenahan menyeluruh, antara lain:?Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan akuntabilitas dan manajemen keuangan. Penguatan pengawasan berlapis mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga lembaga independen. Penerapan sistem transparansi berbasis digital, agar laporan keuangan desa mudah diakses publik. Sanksi tegas bagi kepala desa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, untuk memberi efek jera.
Dengan potensi sumber daya alam dan jumlah penduduk terbesar di Maluku Utara, Halsel seharusnya menjadi barometer keberhasilan pembangunan desa. Namun catatan kasus kepala desa yang menempati rekor terbanyak justru menjadi peringatan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan desa adalah agenda mendesak.
Jika tidak segera dilakukan perbaikan, predikat negatif ini akan terus melekat dan merugikan citra daerah serta menghambat kesejahteraan masyarakat desa.(red)









