tajukmalut.com | Ternate, – Keputusan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk Kadri Latje sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menuai perhatian publik. Penunjukan tersebut menjadi perbincangan karena nama Kadri Latje pernah muncul dalam proses persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Ketua PB Formalut, M. Reza A. Sidik, menilai pengangkatan Kadri Latje perlu mendapat perhatian serius mengingat yang bersangkutan pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi AGK yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Reza, berdasarkan Surat Dakwaan KPK Nomor 51/TUT.01.04/24/05/2024, terdapat catatan transaksi yang dilakukan Kadri Latje kepada Abdul Gani Kasuba dalam rentang waktu 29 September 2022 hingga 22 Maret 2023. Dalam dakwaan tersebut disebutkan bahwa total dana yang ditransfer mencapai Rp240 juta melalui rekening atas nama Ramadhan dan Zaldi Kasuba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait pertimbangan pemerintah dalam menunjuk pejabat strategis, terutama jika nama yang bersangkutan pernah muncul dalam proses hukum kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas,” ujar Reza, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, dalam konteks reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi, aspek integritas dan rekam jejak pejabat publik menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pengangkatan jabatan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan pada posisi strategis memiliki kapasitas, profesionalisme, serta rekam jejak yang mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Di sisi lain, sejumlah pengamat pemerintahan menilai bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan kemampuan manajerial dan teknis, tetapi juga integritas yang dapat menjadi teladan bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat,” ujar salah satu pengamat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan pertimbangan penunjukan Kadri Latje sebagai Plt Kepala DKP Maluku Utara. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait kebijakan tersebut serta memastikan komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.(red)









