Gagal Tangani Rentetan Kasus Intoleransi, MD KAHMI Desak Kapolri Copot Kapolres Halmahera Utara

Senin, 23 Maret 2026 - 06:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara– 23 Maret 2026,  Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara dari jabatannya.

Desakan ini merupakan imbas dari kekecewaan mendalam atas kegagalan berulang pimpinan kepolisian di daerah tersebut dalam menjaga kerukunan umat beragama dan lambannya penindakan terhadap berbagai kasus intoleransi, yang puncaknya meledak pada insiden tragis penyerangan Pawai Obor dan Takbiran Keliling di Tobelo pada Jumat malam lalu.

Peristiwa penghadangan dan penyerangan anarkis oleh oknum Soni Katipana beserta kelompoknya yang menggunakan senjata tajam terhadap peserta pawai takbiran dinilai sebagai bukti nyata lemahnya deteksi dini dan hilangnya wibawa hukum Polres Halmahera Utara. Ketiadaan tindakan pencegahan yang terukur dan ketidaktegasan di masa lalu telah membuat kelompok intoleran merasa leluasa bertindak beringas di ruang publik, memaksakan kehendak dengan arogansi, hingga berani melukai aparat penegak hukum yang sedang bertugas melerai massa.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAHMI Halmahera Utara menilai pembiaran terhadap bibit-bibit kebencian ini sejatinya sudah terlihat jelas sejak tahun lalu dan gagal diselesaikan secara tuntas serta transparan oleh kepolisian setempat. Publik masih mengingat dengan sangat jelas preseden buruk pada bulan September tahun dua ribu dua puluh lima, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Utara secara resmi melaporkan kasus penistaan agama dengan nomor registrasi STPLP/291/IX/SPKT/2025. Kasus tersebut melibatkan unggahan akun Facebook Hendra Labada, yang diduga kuat merupakan oknum anggota Polres Halmahera Utara sendiri, yang dengan sengaja menghina agama Islam melalui tulisan provokatif dan memanipulasi tafsir Surah Al-Hijr ayat enam untuk mengejek keyakinan umat Muslim.

Menanggapi rentetan kebuntuan hukum ini, Sekretaris Umum MD KAHMI Halmahera Utara, Ramli Antula, S.H., M.H., CPC., CPAdj., menegaskan bahwa mandeknya penyelesaian kasus-kasus sensitif seperti penistaan agama yang diduga melibatkan oknum internal aparat telah menyuburkan iklim impunitas di wilayah tersebut.

“Ketidakmampuan Polres Halmahera Utara dalam memproses hukum kasus penistaan agama tahun lalu menjadi karpet merah bagi para pelaku intoleran untuk melakukan aksi kekerasan fisik seperti yang terjadi pada malam takbiran kemarin. Kami melihat adanya kegagalan kepemimpinan yang sistemik dari Kapolres Halmahera Utara dalam menjamin keamanan dan keadilan. Oleh karena itu, demi mengembalikan kepercayaan publik dan muruah institusi penegak hukum di mata masyarakat, kami menuntut Bapak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Halmahera Utara,” urai Ramli Antula.

Sebagai wujud keseriusan dalam mengawal isu ini, MD KAHMI Halmahera Utara tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyurati secara resmi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta serta Komisi Kepolisian Nasional. Surat tersebut bertujuan mendesak dilakukannya audit investigasi secara menyeluruh terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus intoleransi dan SARA di wilayah hukum Halmahera Utara. Sembari menempuh jalur pelaporan ke tingkat pusat, KAHMI tak henti-hentinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Halmahera Utara, untuk tetap mengedepankan akal sehat, menahan diri, dan tidak terpancing provokasi lanjutan yang dapat merusak tatanan kedamaian yang tengah diperjuangkan keadilannya.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru