tajukmalut.com Halmahera Tengah, – Forum Manifesto Merah Putih Haji Salahuddin Talabudin Halmahera Tengah (FM-Merah Putih Halteng) mengecam keras tindakan pengibaran bendera Separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang terjadi di area pertambangan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (25/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIT di lokasi Ujung Lipe, dengan temuan bendera RMS yang dikibarkan oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan bambu dan dinaikkan di atas pohon setinggi kurang lebih 7 meter. Pengibaran itu bertepatan dengan peringatan deklarasi RMS yang jatuh pada 25 April.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh aparat kepolisian, sekitar pukul 08.45 WIT, petugas pengamanan PT IWIP atas nama Agus Ahmad Djauhari, yang menjabat sebagai SPT Lalu Lintas di Departemen Keamanan, melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Subsektor Weda Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi insiden tersebut, Munawar Syah, pembina FM-Merah Putih Halteng, menyatakan kecaman keras dan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut serta menangkap pelaku pengibaran bendera separatis itu.
“Kami selaku anak negeri Halmahera Tengah mengecam keras tindakan tersebut. Tidak boleh ada tempat bagi ideologi separatis di tanah Fagogoru. Negeri ini telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa oleh para leluhur kami, termasuk Haji Salahuddin Talabudin, untuk tegaknya merah putih dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Munawar Syah dalam pernyataannya kepada media.
Ia menegaskan, jika kejadian serupa terulang, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah untuk membantu mengungkap pelaku.
“FM-Merah Putih meminta kepada Polres Halmahera Tengah agar segera menangkap pelaku dan menindak secara hukum. Jika terulang kembali, kami siap bergerak untuk mengungkap dan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Munawar juga menambahkan bahwa membawa ideologi separatis ke wilayah Halmahera Tengah merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai kebudayaan dan kebangsaan di bumi Fagogoru.
“Negeri ini berbudaya, menjunjung tinggi nilai keindonesiaan, dan hidup dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya. (red)









