Disnakertrans Warning Perusahan Tambang di Haltim, Utamakan Keselamatan Tenaga Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejadian kecalakanaan dilokasi pertambangan diwilayah Halmanera Timur (Haltim) seperti terjadi diareal tambang PT. MHM dan PT. Arumba di Kecamatan Wasile Selatan, yang menyebabkan kematian beberapa tenaga kerja, menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinsakertrans) memberi peringatkan keras kepada seluruh perusahan pertambanban terkait penerapan Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Disnakertrans Haltim, Richard Sangadji mengatakan, perusahan tambang wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan secara ketat dan bukan sekedar administrasi, sebab kecalakaan yang terjadi akibat rendahnya kesadaran akan bahaya dilapangan.

“K3 itukan wajib dalam seluruh perusahan mengoprasikan alat berat, terutama yang dioprasikan oleh karyawan, karena ini sifatnya kesehatan dan kesalamatan kerja,” kata, Richard pada Selasa 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan karyawan yang berkerja itu harus sehat, sehingga berkerjapun ia selamat, maka wajib perusahan pertambangan melaksanakan, karena itu perintah Undang-Undang tentang K3 dan te tantang tenaga kerja dan itu sangat jelas.

“Jadi karyawan berkerja di perusahan tambang, perusahan harus menjalankan kalau tidak menjalankan K3 sesuai norma kerja dan norma K3 dengan baik tidak sesuai aturan dikenakan pidana ringan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Richard mengatakan, sektor pertambangan saat ini dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi, namun Pemda Haltim akan turus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahan tambang. Maka dari itu, perusahan tambang diseluruh wilayah Haltim agar memperhatikan kesehatan dan kesalamatan tenaga kerja, sehingga kejadian-kejadian seperti itu tidak lagi terulang.

“Setiap akhir tahun, kita lakukan kunjungan dilokasi kerja yang dianggab bermasalah, dengan tujuan lakukan pengawasan dan pembinaan, karena Disnakertrans fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan secara institusi, walaupun pengawasan melekatnya di provinsi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal
Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru
Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti
GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT