Disnakertrans Warning Perusahan Tambang di Haltim, Utamakan Keselamatan Tenaga Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejadian kecalakanaan dilokasi pertambangan diwilayah Halmanera Timur (Haltim) seperti terjadi diareal tambang PT. MHM dan PT. Arumba di Kecamatan Wasile Selatan, yang menyebabkan kematian beberapa tenaga kerja, menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinsakertrans) memberi peringatkan keras kepada seluruh perusahan pertambanban terkait penerapan Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kepala Disnakertrans Haltim, Richard Sangadji mengatakan, perusahan tambang wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan secara ketat dan bukan sekedar administrasi, sebab kecalakaan yang terjadi akibat rendahnya kesadaran akan bahaya dilapangan.

“K3 itukan wajib dalam seluruh perusahan mengoprasikan alat berat, terutama yang dioprasikan oleh karyawan, karena ini sifatnya kesehatan dan kesalamatan kerja,” kata, Richard pada Selasa 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan karyawan yang berkerja itu harus sehat, sehingga berkerjapun ia selamat, maka wajib perusahan pertambangan melaksanakan, karena itu perintah Undang-Undang tentang K3 dan te tantang tenaga kerja dan itu sangat jelas.

“Jadi karyawan berkerja di perusahan tambang, perusahan harus menjalankan kalau tidak menjalankan K3 sesuai norma kerja dan norma K3 dengan baik tidak sesuai aturan dikenakan pidana ringan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Richard mengatakan, sektor pertambangan saat ini dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi, namun Pemda Haltim akan turus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahan tambang. Maka dari itu, perusahan tambang diseluruh wilayah Haltim agar memperhatikan kesehatan dan kesalamatan tenaga kerja, sehingga kejadian-kejadian seperti itu tidak lagi terulang.

“Setiap akhir tahun, kita lakukan kunjungan dilokasi kerja yang dianggab bermasalah, dengan tujuan lakukan pengawasan dan pembinaan, karena Disnakertrans fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan secara institusi, walaupun pengawasan melekatnya di provinsi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru