Daerah Penghasil Tambang Kaya, Tapi Kenapa Halmahera Selatan Masih Bergantung?

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 29 Mei 2025- Kabupaten Halmahera Selatan adalah lumbung nikel dan mineral penting di kawasan Timur Indonesia, namun realitas pembangunan daerah ini justru menyuguhkan ironi. Meski kontribusi sektor tambang sangat besar secara nasional, struktur ekonomi lokal masih lemah, kesejahteraan rakyat stagnan, dan ketergantungan fiskal terhadap pusat tetap tinggi.

Data Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2023 memperlihatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp196,6 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan dengan transfer pusat sebesar Rp1,64 triliun. Kontribusi dari pengelolaan kekayaan daerah (termasuk tambang) Rp1,4 miliar atau 56,39% dari target.

Bandingkan dengan Kabupaten Mimika (Papua Tengah) Kabupaten Mimika, rumah dari tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, pada 2022 mencatatkan PAD sebesar Rp1,9 triliun lebih dari 10 kali lipat dari Halmahera Selatan. PAD Mimika bahkan menyumbang lebih dari 50% dari total pendapatan daerah, dan sebagian besar berasal dari dividen, retribusi tambang, dan kontribusi CSR yang telah dilembagakan dalam regulasi daerah dan perjanjian khusus dengan Freeport.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga menjalankan program afirmatif untuk masyarakat lokal melalui beasiswa, rumah layak huni, dan layanan kesehatan berbasis distrik berbasis dana kompensasi tambang.Selain itu, Morowali penghasil nikel utama di Sulawesi, menerima investasi jumbo dari konsorsium Tiongkok. Pada tahun 2023, PAD Morowali tercatat di atas Rp600 miliar, sebagian besar berasal dari kontribusi perusahaan-perusahaan smelter yang diwajibkan membayar retribusi industri dan bekerja sama dalam pengembangan daerah.

Kabupaten ini juga telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus kawasan industri, yang menjamin tata kelola lingkungan dan redistribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.Contoh lain di Kutai Kartanegara, Sebagai daerah penghasil batu bara, Kutai Kartanegara berhasil membukukan PAD di atas Rp1,5 triliun pada 2022. Sumber PAD berasal dari participating interest pada perusahaan migas dan tambang batu bara, serta dividen BUMD energi. Kabupaten ini juga mengalokasikan lebih dari 20% dari APBD untuk infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi desa. Mengapa Halmahera Selatan Tertinggal?*Ada beberapa alasan utama:

  • 1. Lemahnya Negosiasi Pemerintah Daerah dengan Korporasi Tambang Tidak seperti Mimika atau Kutai, Halmahera Selatan belum membentuk skema kontribusi tetap atau dividen daerah dari korporasi tambang besar seperti Harita Group & Wanatiara Persada.
  • 2. Belum Ada BUMD Sektor Tambang yang Aktif Halmahera Selatan tidak memiliki Badan Usaha Milik Daerah yang terlibat langsung dalam operasi atau distribusi hasil tambang.
  • 3. Penggunaan Anggaran Belum Fokus pada Rakyat Dari Rp1,52 triliun belanja daerah, hanya Rp63 miliar untuk bantuan sosial dan Rp316 juta untuk subsidi, sementara belanja pegawai menembus Rp408 miliar.4. Ketergantungan Transfer dan Defisit Fiskal Transfer pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung APBD, yang menyebabkan kerentanan fiskal jika pola dana pusat berubah.

Belajar dari yang Sudah Maju Untuk mengejar ketertinggalan, Halmahera Selatan dapat mengadopsi strategi berikut:

  • Bangun BUMD Sektor Tambang & Energi seperti Kutai dan Mimika.
  • Susun Perda Tata Kelola Investasi dan CSR Tambang berbasis kepentingan lokal.
  • Alihkan Fokus Belanja ke Infrastruktur Sosial & Ekonomi Rakyat, bukan hanya pegawai dan proyek besar.
  • Negosiasikan Participating Interest dalam operasional tambang besar, khususnya di Pulau Obi.

Kekayaan sumber daya harus menjadi alat untuk mencapai keadilan ekonomi dan sosial. Tanpa reformasi fiskal dan kebijakan pembangunan yang berorientasi rakyat, Halmahera Selatan hanya akan menjadi “tumpukan kerusakan ekologis” tanpa kesejahteraan. (red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT