Bupati Haltim : Pemda Tegas Terhadap Pencemaran Sedimen Limbah Tambang

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pencemaraan sedimen limbah tambang dilahan sawah basah di desa Bumi Restu dan desa Batu Raja, Kecamatan Wasil, Kabupaten Halmahera Timur, yang terjadi pada bulan Oktober 2025. Dan terkini, sedimen limbah tambang kembali tercemar di pesisir desa Subaim.

Sedimen limbah tambang tersebut, diduga dari aktivitas tambang PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025, sehingga mendapat sorotan warga masyarakat, serta akademisi.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub menegaskan, PT. JAS dan PT. ARA segera menindaklajuti intruksi Gubernur Maluku Utara, Sehely Laos, dimana secara tegas Gubernur menyampaikan bahwa aktivitas tambang dihentikan sementara, guna menyelesaikan langkah-langkah penanganan agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu Ibu Gub, sudah stegmen keras, tidak akan membuka kembali aktivitas tambang. Kalau ada rekomendasi dari Bupati,” kata, Ubaid pada Selasa, 25 November 2025.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Haltim bersikap tegas terhadap pencemaran lingkungan, namun ia tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Gubernur.

Oleh karena itu, saya akan ikut apa yang diarahkan, karena Gubernur sebagai wakil pemerintahan di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan oleh Gubernur dan saya akan memberikan rekomendasi, sebagai bentuk tegas dari Pemda Haltim,” tuturnya.

Bupati dua periode ini juga menambahkan setahunya, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan Rapat Dengan Pendapata (RDP) bersama pihak perusahan, terkait dugaan sedimen limbah yang tercemar di lahan basah sawah.

Saya akan tugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim, untuk memantau sejauh mana pelaksanaan yang pernah dijanjikan oleh perusahan. Jadi secara tegas, saya akan selalu ikuti apa yang diperintahkan oleh ibu Gub,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ubaid – Anjas Eksekusi Program Bantuan Lansia dan Program Lainya, Bupati : Penerima Bantuan Lansia Sebanyak 3.333
DBH Halmahera Selatan Rp169,6 Miliar Tertahan di Provinsi, Gubernur Maluku Utara Dinilai Ingkar Janji
Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif
‎Pemda Haltim Sabet Penghargaan Dari BKKBN, Sekda : Penghargaan Ini Menjadi Motivasi
Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran Tambang di Maluku Utara, Jetty PT STS Jadi Sorotan
FS Trans Kieraha yang Rapuh: Jalan Miliaran Rupiah di Atas Data yang Keropos
Sedimen Limbah Tambang PT ARA dan PT. JAS Tercemar Pesisir Subaim, Kembali Disotor LSM Borero Institute : Pembiaran Dari Pemerintah
Irup Hari Guru Nasional di Wasile, Bupati Haltim, Sampaikan Amanat Mentri Kemendikdasmen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:00 WIT

Ubaid – Anjas Eksekusi Program Bantuan Lansia dan Program Lainya, Bupati : Penerima Bantuan Lansia Sebanyak 3.333

Rabu, 26 November 2025 - 10:53 WIT

DBH Halmahera Selatan Rp169,6 Miliar Tertahan di Provinsi, Gubernur Maluku Utara Dinilai Ingkar Janji

Rabu, 26 November 2025 - 10:32 WIT

Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif

Rabu, 26 November 2025 - 10:30 WIT

Bupati Haltim : Pemda Tegas Terhadap Pencemaran Sedimen Limbah Tambang

Rabu, 26 November 2025 - 10:27 WIT

‎Pemda Haltim Sabet Penghargaan Dari BKKBN, Sekda : Penghargaan Ini Menjadi Motivasi

Rabu, 26 November 2025 - 01:59 WIT

FS Trans Kieraha yang Rapuh: Jalan Miliaran Rupiah di Atas Data yang Keropos

Selasa, 25 November 2025 - 11:33 WIT

Sedimen Limbah Tambang PT ARA dan PT. JAS Tercemar Pesisir Subaim, Kembali Disotor LSM Borero Institute : Pembiaran Dari Pemerintah

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WIT

Irup Hari Guru Nasional di Wasile, Bupati Haltim, Sampaikan Amanat Mentri Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif

Rabu, 26 Nov 2025 - 10:32 WIT