tajukmalut.com | Halmahera Timur – Penyidik Reserse Kriminal, Kepolisian Sektor (Polsek) Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, akhirnya naikan status dugaan kasus asusila dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hari ini statusnya naik penyelidikan ke penyidikan, dan Surat Perintah Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPDP) telah diterbitkan,” kata, Kanit Reskrim Polsek Wasile, Ipda. Fanendi Bora.
Ia juga menjekaskan, setelah naik ke tahap penyidikan, penyidik pembantu telah diperintahkan untuk segera menyiapkan surat pemanggilan lanjutan kepada korban, saksi, dan terlapor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah pemeriksaan lanjutan ini, kami akan melakukan gelar perkara. Jika dinyatakan cukup bukti, barulah dilakukan penetapan tersangka,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, sementara pemanggilan terhadap terlapor tetap dilakukan hingga tiga kali sesuai prosedur.
“Apabila surat pemanggilan telah dilayangkan sebanyak tiga kali dan tidak ada langkah kooperatif dari terlapor, maka kami akan melakukan upaya pemaksaan atau penangkapan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pada saat proses penyelidikan telah dilakukan upaya pemanggilan melalui via telpon kepada terlapor insial ORF (32) tak lain adalah ayah tiri korban Sofaya (16) nama semarang korban untuk memberikan keterangan, namun hingga jadwal pemeriksaan ditetapkan, terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas sampai diterbitkanya SPPDP.(red)









