Aliansi Garda Kubung Menggugat Resmi Laporkan Kepala Inspektorat HALSEL atas Dugaan Pelanggaran HAM ke Kementerian HAM

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, resmi melaporkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 027/AGKM/III/2026 dan disampaikan langsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, yang beralamat di Jl. Cengkeh Afo No. 40, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Laporan diterima langsung oleh Nuryanti, selaku Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Wilayah Kerja Maluku Utara, didampingi Fatmawati Ramadhayani sebagai mediator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden dugaan penganiayaan yang dialami Ringgo saat menyampaikan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Labuha beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya masuk ranah pidana, tetapi juga menyentuh aspek serius pelanggaran HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, Fatricx C. Manufandu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 98 terkait tugas pokok dan fungsi Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Pasal 110–111, dan juga Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang pengaduan dugaan pelanggaran HAM, kami akan tetap melakukan pengawasan dalam proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari perwujudan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM),” jelas Fatricx.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui institusi HAM harus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan profesional.

Sementara itu, Ringgo Larengsi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang terjadi dalam ruang demokrasi.

“Ini bukan sekadar laporan pribadi. Ini soal martabat warga negara. Ketika seseorang dipukul saat menyampaikan aspirasi, maka yang dilanggar bukan hanya fisik, tetapi juga hak konstitusional dan ruang demokrasi kita,” tegas Ringgo.

Ia juga menilai, tindakan yang dialaminya mencerminkan adanya problem serius dalam perlindungan hak warga di tingkat daerah.

“Kalau ruang publik yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan suara rakyat justru berubah menjadi ruang intimidasi, maka negara harus hadir. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

Ringgo berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih serius, tidak hanya dalam konteks hukum pidana, tetapi juga dalam perspektif HAM secara menyeluruh.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat aktif daerah dan menyentuh isu fundamental terkait perlindungan hak warga negara, kebebasan berpendapat, serta integritas penyelenggara pemerintahan.

Dengan masuknya laporan ke Kementerian HAM, publik kini menanti sejauh mana proses pengawasan dan tindak lanjut dilakukan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM di daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim
Sebanyak 282 Usulan Proritas Pembangunan Tersebar di 10 Kecamatan se-Haltim
Ketum Fornusa Desak Kapolda Maluku Utara Bertindak Tegas, Bareskrim Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Provokasi
KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan
Gedung Limabot Faifiye di Universitas Khairun Diresmikan
Konflik Duma–Kira Memanas, Sekretaris Umum IKAAL Halut Desak Polisi Tangkap Aktor Provokator
KAHMI Halut Sesalkan Pernyataan “Baku Bunuh” Oknum Anggota DPRD Malut, Siap Tempuh Jalur Etik dan Kepartaian
Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIT

Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim

Kamis, 2 April 2026 - 10:18 WIT

Sebanyak 282 Usulan Proritas Pembangunan Tersebar di 10 Kecamatan se-Haltim

Rabu, 1 April 2026 - 10:04 WIT

Ketum Fornusa Desak Kapolda Maluku Utara Bertindak Tegas, Bareskrim Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Provokasi

Rabu, 1 April 2026 - 07:02 WIT

KAHMI Halut Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Anggota DPRD Malut ke Badan Kehormatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:22 WIT

Gedung Limabot Faifiye di Universitas Khairun Diresmikan

Senin, 30 Maret 2026 - 04:39 WIT

KAHMI Halut Sesalkan Pernyataan “Baku Bunuh” Oknum Anggota DPRD Malut, Siap Tempuh Jalur Etik dan Kepartaian

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:07 WIT

Refleksi Setahun Piet–Kasman, LD-HI Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Mutasi ASN

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:27 WIT

Front Pemuda Muslim Tobelo Tolak Hasil Rapat Forkopimda Terkait Insiden Penghadangan Pawai

Berita Terbaru

Regional

Sarbin Sehe Lantik Sekda Haltim Jadi Ketua KONI Haltim

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:21 WIT

Regional

Gedung Limabot Faifiye di Universitas Khairun Diresmikan

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:22 WIT