tajukmalut.com | Jakarta — Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan (Jilid II) di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (9/4/2026). Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya terkait dugaan pernyataan bermuatan SARA yang disampaikan oleh Aksandri Kitong melalui grup WhatsApp.
Massa aksi menilai pernyataan tersebut bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu keharmonisan antarumat beragama di Maluku Utara, wilayah yang dikenal dengan kemajemukan sosialnya. Dalam konteks masyarakat plural, narasi berbasis identitas dinilai memiliki dampak serius terhadap stabilitas sosial.
Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A. Syadik, menyoroti belum adanya kejelasan atas laporan resmi yang telah dilayangkan ke DPP Partai Demokrat sejak 2 April 2026. Ia menyebut, meskipun beredar informasi bahwa Aksandri Kitong telah dipanggil pada 8 April 2026, pihaknya tetap menuntut transparansi dan langkah tegas dari partai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi ini juga untuk mengonfirmasi langsung sekaligus memberikan tekanan moral agar DPP segera mengambil keputusan yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai partai politik, Demokrat perlu menunjukkan komitmen terhadap etika politik dan menjaga legitimasi publik melalui penegakan disiplin internal yang cepat dan terbuka.
Massa aksi juga mendesak Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, agar mengambil sikap tegas tanpa mentolerir kader yang diduga menyebarkan ujaran berbasis SARA. Mereka menilai langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, terlebih yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Dalam orasinya, Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara, Rusdi Bicara, menegaskan bahwa aksi lanjutan (Jilid III) akan kembali digelar apabila tuntutan tidak direspons secara serius. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk tekanan kolektif dari masyarakat sipil terhadap partai politik.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PP-FORMAPAS, Riswan Sanun. Ia menilai bukti yang telah dilaporkan sudah cukup kuat untuk menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPP Partai Demokrat. Dari perspektif etika politik, tindakan yang diduga dilakukan dinilai bertentangan dengan prinsip representasi publik yang menjunjung tinggi integrasi sosial.
Aksi tersebut ditutup oleh Koordinator Lapangan, Sandi Naim, yang menegaskan tuntutan pemberhentian Aksandri Kitong sebagai kader partai secara tidak terhormat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari salah satu pengurus DPP Partai Demokrat terkait pemanggilan Aksandri Kitong pada 8 April 2026. Meski demikian, proses penanganan disebut masih berjalan sesuai mekanisme internal partai.
Secara keseluruhan, aksi ini mencerminkan kuatnya tekanan masyarakat sipil dalam mendorong respons kelembagaan partai politik, terutama dalam menjaga etika komunikasi publik dan stabilitas sosial di era digital.(red)









