Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara — Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Polda Maluku Utara kini dikabarkan turut memanggil pihak yang disebut-sebut sebagai menantu Bupati Halmahera Utara dan diduga menjabat sebagai Direktur PT Sentra Marahai Lestari.

PT Sentra Marahai Lestari disebut sebagai perusahaan yang menjadi pelaksana pekerjaan belanja jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara dengan nilai sekitar Rp6,7 miliar. Persoalan tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan itu disebut menggunakan skema swakelola, namun dalam pelaksanaannya diduga melibatkan perusahaan.

Koordinator Central Pemuda Halmahera (CPH), Abid Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk mengusut persoalan tersebut secara serius, transparan, dan tuntas.

“Kami meminta Polda Maluku Utara tidak berhenti pada pemanggilan dan pemeriksaan. Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berlarut-larut. Jika dari hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup serta unsur tindak pidana, maka kami mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum,” tegas Abid.

Menurut CPH, masyarakat Maluku Utara, khususnya Halmahera Utara, membutuhkan kepastian hukum atas dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Jangan sampai publik terus menunggu tanpa kejelasan. Polda Maluku Utara harus menunjukkan bahwa hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

CPH juga meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses penganggaran, mekanisme swakelola, pelaksanaan pekerjaan, pihak yang menerima manfaat, hingga penggunaan anggaran.

Abid menegaskan bahwa proses hukum harus dijauhkan dari segala bentuk intervensi.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jangan sampai muncul ruang bagi intervensi, transaksi, atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, siapa pun orangnya harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.

Central Pemuda Halmahera menyerukan kepada masyarakat Halmahera Utara untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum atas dugaan kejanggalan proyek Rp6,7 miliar ini.

Jangan biarkan perkara publik berhenti di meja pemeriksaan. Kawal sampai tuntas, kawal sampai terang, dan pastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(red)

Komentar

Berita Terkait

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru