tajukmalut.com Morotai– Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran senilai Rp19 miliar lebih oleh Suryani Antarani semasa menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan yang sehat dan saling melengkapi antar-lembaga pengawas.
“Kami menganggap ini hal yang positif. Artinya, ada saling melengkapi dan mendukung dalam pengawasan,” ujar Marwanto kepada awak media, Rabu (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, dukungan tersebut didasarkan pada indikasi penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar, salah satunya anggaran makan minum tahun 2024 yang mencapai Rp3,5 miliar, serta pos belanja lain seperti perawatan kantor.
Terkait tindak lanjut dari Inspektorat setelah pemeriksaan BPK, Marwanto menegaskan pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Secara hierarki, BPK memang lebih tinggi. Tapi kami tetap menjalankan tugas sesuai mandat kami. Jika dibutuhkan—baik atas permintaan masyarakat atau instruksi pimpinan daerah—kami siap melakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang berbeda,” tegasnya.
Marwanto juga menambahkan bahwa pernyataannya ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Inspektorat Pulau Morotai dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga sinergi dengan lembaga pengawas eksternal seperti BPK.(red)









