Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 17 Mei 2026 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Maluku Utara menyampaikan sikap tegas atas pernyataan kuasa hukum Piet Hein Babua, Nofebi Eteua, yang membantah dugaan penyerobotan lahan masyarakat transmigrasi di kawasan Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua Bidang Aksi dan Propaganda DPD GMNI Maluku Utara, Rovin Dj, menilai bantahan tersebut tidak hanya lemah secara substansi, tetapi juga mencerminkan “amnesia politik” yang berupaya mengaburkan fakta historis.

“Faktanya, pada tahun 2013 Piet Hein Babua menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara adalah resmi, bukan opini. Dalam posisi itu, mustahil ia tidak mengetahui atau tidak memiliki tanggung jawab administratif atas tata kelola lahan termasuk di wilayah transmigrasi,” tegas Rovin Dj.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rovin juga menekankan bahwa saat ini Piet Hein Babua menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara, sehingga tuntutan atas transparansi dan akuntabilitas publik menjadi semakin relevan dan mendesak.

“Dengan posisi sebagai kepala daerah hari ini, publik justru berhak mendapatkan penjelasan yang jernih dan bertanggung jawab, bukan bantahan yang terkesan menghindari substansi persoalan,” lanjutnya.

Menurut Rovin, polemik ini tidak dapat direduksi menjadi sekadar perdebatan hukum formal. Persoalan tersebut menyangkut hak hidup, kepastian hukum, dan ruang kelola masyarakat transmigrasi yang selama ini berada dalam posisi rentan.

“Yang dibutuhkan bukan retorika pembelaan, melainkan kejujuran terhadap fakta. Jika narasi yang dibangun justru mengaburkan sejarah, maka itu adalah bentuk penghianatan terhadap tanggung jawab publik,” ujar Rovin.

Rovin juga menambahkan, upaya bantahan yang disampaikan kuasa hukum berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak disertai dengan keterbukaan data dan penjelasan yang utuh. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk tidak menghindar dari fakta yang telah menjadi bagian dari catatan Pemerintah Daerah. Alhasil, kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat transmigrasi.

Rovin juga berpesan untuk Bupati Halmahera Utara dan Kuasa Hukumnya,

“Sejarah tidak bisa dihapus, tanggung jawab tidak bisa dihindari, rakyat butuh kejelasan bukan amnesia,” tutup Rovin Dj.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru