Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 17 Mei 2026 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Maluku Utara menyampaikan sikap tegas atas pernyataan kuasa hukum Piet Hein Babua, Nofebi Eteua, yang membantah dugaan penyerobotan lahan masyarakat transmigrasi di kawasan Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua Bidang Aksi dan Propaganda DPD GMNI Maluku Utara, Rovin Dj, menilai bantahan tersebut tidak hanya lemah secara substansi, tetapi juga mencerminkan “amnesia politik” yang berupaya mengaburkan fakta historis.

“Faktanya, pada tahun 2013 Piet Hein Babua menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara adalah resmi, bukan opini. Dalam posisi itu, mustahil ia tidak mengetahui atau tidak memiliki tanggung jawab administratif atas tata kelola lahan termasuk di wilayah transmigrasi,” tegas Rovin Dj.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rovin juga menekankan bahwa saat ini Piet Hein Babua menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara, sehingga tuntutan atas transparansi dan akuntabilitas publik menjadi semakin relevan dan mendesak.

“Dengan posisi sebagai kepala daerah hari ini, publik justru berhak mendapatkan penjelasan yang jernih dan bertanggung jawab, bukan bantahan yang terkesan menghindari substansi persoalan,” lanjutnya.

Menurut Rovin, polemik ini tidak dapat direduksi menjadi sekadar perdebatan hukum formal. Persoalan tersebut menyangkut hak hidup, kepastian hukum, dan ruang kelola masyarakat transmigrasi yang selama ini berada dalam posisi rentan.

“Yang dibutuhkan bukan retorika pembelaan, melainkan kejujuran terhadap fakta. Jika narasi yang dibangun justru mengaburkan sejarah, maka itu adalah bentuk penghianatan terhadap tanggung jawab publik,” ujar Rovin.

Rovin juga menambahkan, upaya bantahan yang disampaikan kuasa hukum berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak disertai dengan keterbukaan data dan penjelasan yang utuh. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk tidak menghindar dari fakta yang telah menjadi bagian dari catatan Pemerintah Daerah. Alhasil, kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat transmigrasi.

Rovin juga berpesan untuk Bupati Halmahera Utara dan Kuasa Hukumnya,

“Sejarah tidak bisa dihapus, tanggung jawab tidak bisa dihindari, rakyat butuh kejelasan bukan amnesia,” tutup Rovin Dj.(red)

Komentar

Berita Terkait

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru