tajukmalut.com | Halmahera Timur – Perusahan tambang, PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) siap bayar kompensasi rumupu laut di desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sebesar Rp4,7 miliar kepada petani rumput laut di desa setempat.
Hal itu tertuang dalam berita acara kesepakatan mediasi PT. JAS dan Alinasi Masyarakat Rumput Laut (Ambruk) desa Fayaul, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, baru-baru ini di kantor Bupati.
Pelaksana pembayaran akan dilakukan setelah proses verifikasi data kelompok tani terdampak oleh tim Pemda Haltim, yang oleh Perwakilan masyarakat yang ditetapkan dengan surat keputusan Kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didalam kesepakatan tersebut juga, tertuang bahwa Managemen PT. JAS melakukan pergantian personil Eksternal dan Enviro.
Koordinator Ambruk, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Haltim, khususnya Bupati dan Sekretaris Daerah, serta DPRD atas langkah membuka ruang dialog serta memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat budidaya rumput laut Desa Fayaul dan pihak perusahaan.
“Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam menghadirkan komunikasi yang konstruktif serta mendorong penyelesaian persoalan secara lebih berimbang. Langkah ini sangat kami apresiasi, karena telah membuka ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan perusahaan,” ujar, Julfian pada Minggu, 3 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan, melalui proses mediasi tersebut telah tercapai kesepakatan bersama, di mana pihak PT JAS menyatakan komitmennya untuk mengakomodir tuntutan masyarakat, termasuk realisasi pembayaran kompensasi.
“Ini merupakan langkah awal yang positif dalam menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pembudidaya rumput laut,” katanya.
Meski demikian, AMBRUK berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap mediasi saja, tetapi terus mengawal proses tersebut hingga seluruh kesepakatan benar-benar direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kami berharap pemerintah daerah tetap membersamai dan mengawasi agar komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.(red)









